Menuju konten utama

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Disalurkan 20 Juli

Kementerian Sosial bakal menyalurkan bansos PKH dan BPNT triwulan III 2026 berdasarkan pemutakhiran data terbaru. 

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Disalurkan 20 Juli
Gus Ipul dalam konferensi pers didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/7/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako periode Juli–September 2026 akan mulai disalurkan pada tanggal 20 Juli mendatang.

Jadwal penyaluran bansos PKH dan sembako Triwulan III 2026 ini diumumkan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. InsyaAllah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 [Juli] nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul yang bicara dengan didampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono

Menurut Gus Ipul, data terbaru memuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang tetap memperoleh bantuan, penerima baru, dan KPM yang tak lagi menerima bansos. Perubahan tersebut mengikuti hasil pemutakhiran data terkini.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima bantuan. Seturut catatan Kemensos, tiga provinsi dengan pemutakhiran data terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Adapun Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan pembaruan data paling banyak di tingkat kota.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutahhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.

Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah di desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke operator data.

Selanjutnya data disampaikan ke Dinas Sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu dikirimkan ke Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial kemudian menyerahkan data tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melalui proses verifikasi dan validasi.

Hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi selanjutnya dikembalikan ke Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” imbuhnya.

Kemensos Targetkan 150 Ribu KPM Bansos akan Ikut Program Pemberdayaan di 2026

Selain memperbarui data penerima, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan sebagai tindak lanjut penyaluran bansos. Langkah tersebut mengacu pada pendekatan baru bertajuk “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.

“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.

Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM bansos mengikuti program pemberdayaan sepanjang tahun 2026.

“Kita harapkan mereka di tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelasnya.

Gus Ipul mengatakan terdapat tiga bentuk program pemberdayaan yang akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap masing-masing KPM, yakni peningkatan keterampilan, perluasan akses, dan penguatan aset.

“Ya kita coba apanya dulu, [misal] mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” jelasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis