tirto.id - Sejumlah bantuan sosial (bansos), seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra, akan dicairkan selama periode November 2025. Berapa saja besaran bantuan sosial tersebut?
Dalam periode akhir tahun 2025, sejumlah bansos akan dicairkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos-bansos ini disalurkan kepada KPM yang tergolong tidak mampu, miskin, dan rentan miskin guna menjaga ketahanan ekonomi di tingkat rumah tangga.
Pada bulan November 2025, bansos yang dijadwalkan cair adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Besaran Dana PKH, BPNT, & BLT Kesra Cair November 2025
Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang cair pada November 2025 tersebut akan diberikan kepada KPM sesuai besaran dana yang telah ditentukan.
Berikut penjelasan mengenai besaran dana bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang cair pada bulan November 2025:
1. Nominal Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan pemerintah sebanyak empat kali dalam satu tahun kalender. Pada November ini, pencairan bansos PKH telah memasuki tahap ke-4 sejak Oktober lalu.Besaran dana bansos PKH untuk setiap KPM berbeda menurut kategorinya, berikut daftar lengkapnya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu/tahap.
- Anak usia dini (0 s.d. 6 tahun): Rp750 ribu/tahap.
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225 ribu/tahap.
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375 ribu/tahap.
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500 ribu/tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu/tahap.
- Lansia: Rp600 ribu/tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta/tahap.
2. Nominal Bansos BPNT
Sebagaimana bansos PKH, bansos BPNT juga disalurkan pemerintah dalam empat tahap dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.Sementara itu, besaran dana bansos BPNT untuk setiap tahapnya adalah Rp600 ribu, sehingga bernilai Rp200 ribu per bulan.
Akan tetapi, bansos ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan bantuan bahan makanan berupa sembako.
3. Nominal Bansos BLT Kesra
BLT Kesra merupakan program bansos paket ekonomi berupa uang tunai di luar bansos PKH. BLT Kesra ini dapat dicairkan antara bulan Oktober, November, dan Desember 2025.Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bansos ini akan menyasar 35 juta jiwa.
Sementara itu, untuk besaran nominal bantuan yang dicairkan melalui BLT Kesra ini adalah Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Syarat Penerima Bansos PKH, BPNT, & BLT Kesra Cair November 2025
Syarat penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra adalah mereka yang termasuk kurang mampu, miskin, dan rentan miskin.
Penggolongan penerima sebagai keluarga kurang mampu, miskin, dan rentan miskin tersebut didasarkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam DTSEN tersebut, setiap keluarga digolongkan dalam 10 tingkatan desil. Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera, sementara desil 1 adalah yang paling miskin dan rentan secara ekonomi.
Penerima bansos umumnya terdiri dari keluarga yang tergolong dalam desil 1 sampai desil 4.
Seperti pada BLT Kesra, misalnya. Bansos dengan besaran dana senilai Rp900 ribu itu diberikan kepada keluarga yang tergolong pada desil 1 hingga desil 4.
Untuk memastikan golongan desil dan jenis bansos yang berhak didapatkan, masyarakat luas dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui laman web tersebut, masyarakat luas dapat mencari tahu dengan mencari data desil keluarga melalui fitur pencarian data.
Ingin tahu lebih banyak soal bantuan sosial tahun 2025? Tirto sudah merangkum berbagai informasi penting seputar program bansos dan BSU tahun 2025. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































