tirto.id - Cek bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang dikabarkan cari pada pekan ini, Oktober 2025 dapat dilakukan melalui HP atau ponsel. Simak cara mudahnya berikut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial reguler kepada 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada triwulan IV tahun 2025 (sekitar Oktober–Desember 2025).
Bansos reguler yang disalurkan kali ini terdiri dari dua program utama yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima PKH murni sekitar 390 ribu KPM dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan jumlah penerima sembako murni mencapai 8,6 juta KPM.
Selain itu, terdapat sekitar 9,6 juta KPM yang menerima dua jenis bantuan sekaligus sehingga total keseluruhan penerima bansos reguler mencapai lebih dari 18,2 juta keluarga.
"Ya memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Turun tim pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kabupaten, kota, untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan, jadi mohon bersabar bila ada yang belum menerima notifikasi," jelas Mensos Saifullah Yusuf dikutip Antara (28/10).
Apa Itu Bansos PKH & BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
PKH merupakan bantuan tunai secara rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik, bukan uang tunai, dan disalurkan setiap bulan melalui akun elektronik milik penerima.
Cek Bansos PKH & BPNT Lewat HP
Pemerintah melalui Kemensos menyediakan dua cara mudah bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) menggunakan HP, baik melalui aplikasi resmi maupun situs web Kemensos.
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu isi data diri secara lengkap sesuai identitas yang berlaku.
- Setelah pendaftaran berhasil, buat username dan password untuk login ke dalam aplikasi.
- Masuk menggunakan akun tersebut dan pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
- Isi data domisili sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian terkait status penerimaan bantuan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser apa saja di HP.
- Pada halaman tersebut, lengkapi informasi wilayah domisili sesuai data di KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Tuliskan nama lengkap penerima manfaat di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)” dan ketik ulang kode captcha yang tertera sebagai verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos.
- Apabila terdaftar, situs akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyaluran.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































