tirto.id - Pemerintah menyalurkan beberapa program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Apakah masih bisa dapat BLT Kesra bagi penerima yang sudah memperoleh Bansos PKH dan BPNT?
BLT Kesra menjadi sorotan karena disebut sebagai tambahan bantuan bagi keluarga rentan di tengah tekanan ekonomi. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Tujuan utama BLT Kesra adalah menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemulihan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, program ini dirancang agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dalam desil 1-4.
Peluncuran BLT Kesra disambut positif karena memberikan harapan baru bagi keluarga berpenghasilan rendah. Namun, di tengah antusiasme tersebut, muncul pertanyaan di masyarakat.
Apakah penerima PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra? Pertanyaan ini penting, sebab banyak warga yang ingin memastikan hak atas bantuan pemerintah di akhir tahun 2025.
Apakah Bisa Dapat BLT Kesra Kalau Sudah Dapat Bansos Lainnya?
Banyak masyarakat bertanya, apakah penerima PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu? Jawabannya adalah bisa. Namun disertai dengan catatan penting.
BLT Kesra memiliki sasaran yang sedikit berbeda meskipun berada dalam kerangka bantuan sosial nasional. BLT Kesra merupakan bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Total angka Rp900.000.
Bantuan ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, penerima BLT Kesra adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk kelompok miskin dan rentan miskin.
Desil 1 mencakup 10% warga termiskin atau kategori miskin ekstrem, sedangkan desil 2–4 mencakup kelompok yang masih berisiko jatuh ke jurang kemiskinan. Sistem desil ini menjadi acuan dalam menyalurkan seluruh program bansos, termasuk PKH dan BPNT.
Karena BLT Kesra ditujukan untuk kelompok yang sama dalam basis data nasional, penerima PKH dan BPNT tetap bisa mendapatkan BLT Kesra, asal masih memenuhi kriteria desil 1–4.
Jadi, bisa dikatakan bantuan ini bukan tumpang tindih, melainkan pelengkap bagi keluarga yang memang membutuhkan tambahan dukungan ekonomi.
Cara Melihat Penerima BLT Kesra
Pemerintah menyediakan dua cara resmi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk memastikan penerima BLT Kesra 2025. Proses ini penting agar bantuan bisa diterima tepat sasaran dan meminimalkan potensi penipuan.
Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengecek:
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data”.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia, sehingga masyarakat dapat mencairkan dana di lokasi terdekat. Masyarakat perlu waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan BLT Kesra.
Pembaca juga dapat mengetahui info terbaru tentang bantuan sosial melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































