Menuju konten utama

Bansos PKH 2019: Nilai Diperbesar, Waktu Penyaluran Dimajukan

Mensos Agus Gumiwang membenarkan bahwa penyaluran bantuan sosial pada 2019 akan sedikit dipercepat dengan nilai yang lebih besar dari tahun sebelumnya.

Bansos PKH 2019: Nilai Diperbesar, Waktu Penyaluran Dimajukan
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Indeks bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dipastikan meningkat pada 2019. Pemerintah sendiri menetapkan indeks bantuan sosial itu untuk ibu hamil, balita, anak sekolah sampai usia SMP-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu untuk jumlah penerimanya disebutkan tidak akan mengalami peningkatan, yakni tetap berada di angka 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Untuk perluasan penerimaan tidak ada kebijakan, karena itu sudah dilakukan pada 2017. Untuk di 2019, indeksnya yang diperbesar. Dengan kata lain, nilai bantuannya yang diperbesar,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (3/12/2018).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Kementerian Sosial akan memberikan bantuan permanen sebesar Rp550 ribu. Lalu apabila diketahui dalam satu keluarga itu ada ibu hamil, maka pemerintah memberikan lagi bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Dua bantuan itu disebut Agus baru akan terlaksana pada tahun depan, mengingat bantuan permanen selama ini belum ada dan bantuan untuk ibu hamil sekarang baru senilai Rp900 ribu.

Oleh karena sifatnya yang kondisional itulah, maka apabila diketahui ada lansia dalam KPM, pemerintah kembali memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Keluarga dengan anggota yang difabel pun berpeluang memperoleh tambahan senilai Rp2,4 juta.

“Itu cara pemerintah untuk mempercepat penuntasan [kemiskinan]. Setiap keluarga memang berbeda-beda [menerima bantuannya], namun besaran nilainya sudah ditentukan,” ujar Agus.

Agus membenarkan bahwa penyaluran bantuan sosial pada 2019 akan sedikit dipercepat. Pada 2018, bantuan sosial diberikan pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Sedangkan untuk tahun depan, Agus menyebutkan penyalurannya bakal dilakukan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Menurut Agus, waktu penyaluran yang dimajukan itu agar para KPM bisa memperoleh manfaat secara lebih cepat. Ia pun tidak melihat adanya sesuatu yang istimewa dari keputusan pemerintah tersebut. “Saya kira enggak ada urusannya sama pemilu,” ucap Agus.

Masih dalam kesempatan yang sama, Agus menilai Kementerian Sosial tidak mengalami kendala yang berarti dalam penyaluran bantuan sosial. Ia bahkan berpendapat apabila program bantuan sosial pemerintah selama ini sudah berdampak kepada masyarakat, salah satunya ditunjukkan dengan turunnya angka kemiskinan.

Baca juga artikel terkait DANA BANSOS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri