tirto.id - Hingga Juni 2018, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7 - DRRR) sebanyak 100 basis points (bps) sehingga turut berpengaruh pada bunga deposito dan bunga kredit perbankan yang terkerek naik.
Pada 18 Mei 2018, BI 7-DRRR naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen. Pada 31 Mei 2018, BI 7-DRRR naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Pada 29 Juni 2018, BI 7-DRRR naik sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Sementara pada 19 Juli 2018, hasil RDG tetap mempertahankan BI 7-DRRR sebesar 5,25 persen. Sehingga, sudah 100 bps BI 7-DRRR dinaikkan dalam satu semester ini.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menyebutkan bunga deposito pada Juli ini rata-rata naik 15 bps atau 0,15 persen menjadi rata-rata 5,71 persen dari April yang tercatat rata-rata 5,56 persen. Lalu, bunga kredit modal kerja rata-rata naik 16 bps atau 0,16 persen menjadi rata-rata 12,13 persen dari April rata-rata 11,97 persen.
"Bunga kredit yang kenaikannya di bawah 20 bps ini baik, kenaikan enggak drastis, karena ekonomi domestik masih memerlukan stimulus," kata Mirza di Bank Indonesia Jakarta pada Jumat (28/7/2018).
Meski ada kenaikan bunga, menurut Mirza, hal itu masih di batas wajar karena kredit tetap bertumbuh. BI mencatat pada Juli minggu ketiga ada pertumbuhan kredit sebesar 0,21 persen. Jika dihitung dari awal tahun hingga pekan ketiga kemarin, kenaikannya 4,65 persen. Kemudian jika dibandingkan tahun lalu, pertumbuhan kredit naik 11,3 persen.
Kredit ada yang berbentuk valas dan rupiah. Di kredit rupiah pada Juli minggu ketiga ada pertumbuhan 0,11 persen. Jika dihitung dari awal tahun hingga pekan ketiga kemarin, kenaikannya 3,8 persen. Kemudian jika dibandingkan tahun lalu, pertumbuhan kredit naik 10,34 persen.
"Kalau BI memproyeksikan pertumbuhan kredit tahun ini 10-12 persen, itu kita masih on track. Mudah-mudahan pertumbuhannya bagus terus," ujarnya.
Mirza mengatakan kenaikan suku bunga acuan baik untuk menarik aliran dana masuk ke dalam negeri dari para investor asing. Kenaikan suku bunga acuan menjadi langkah pertahanan Indonesia dalam menghadapi bank sentral AS, The Fed, menaikkan suku bunga acuannya, Fed Fund Rate (FFR) secara agresif.
FFR naik menggairahkan para investor memasukkan dana ke AS, dengan kata lain mengancam keluarnya aliran dana investor di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hal itu juga dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar.
"Jadi, BI melihat perkembangan ini ada adjustment untuk menghadapi gejolak global, BI melakukan penyesuaian suku bunga 100 bps," ucapnya.
Editor: Maya Saputri