tirto.id -
Hal tersebut merespons pernyataan Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang menyatakan APK siswa yang bersekolah semakin menurun dan angka putus sekolah semakin meningkat.
Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 tentang pendidikan yang menunjukan APK masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berakhir di tahun 2019.
"Sehingga dapat dicarikan solusi bersama untuk meningkatkan taraf pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, mengingat negara memiliki kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat 2," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tirto, Kamis (25/7/2019).
Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemda untuk membangun sekolah-sekolah, meningkatkan fasilitas, dan menyediakan sarana prasarana pendukung.
Terutama di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T), guna terwujudnya pemerataan pendidikan dan menjamin bagi setiap warga negara mendapatkan pendidikan sesuai dengan UUD NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1).
"Mendorong Kemendikbud untuk melakukan pemerataan guru yang diiringi dengan peningkatan kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan guru sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," ucapnya.
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud bersama Pemda untuk memastikan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagikan secara merata dan tepat sasaran, yakni diterima oleh seluruh anak usia sekolah yang tidak mampu atau yatim piatu.
"Sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan seluas-luasnya, sebagai amanat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif," terangnya.
Selain itu, Ketua DPR RI pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Agar para orang tua siswa memiliki pendapatan untuk membayar biaya sekolah bagi anak-anaknya sehingga meminimalisir tingkat anak putus sekolah.
Lalu, mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memberikan dukungan kepada anak-anaknya dalam mendapatkan pendidikan, serta meminta kepada perangkat desa, termasuk ditingkat RT, RW, dan Pemda untuk aktif memperjuangkan hak-hak pendidikan anak-anak di wilayahnya masing-masing.
"Dengan memastikan warga yang menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari