tirto.id - Aksi Kairun Nisa menyedot perhatian publik usai bersolek laiknya pramugari dalam penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta pada 6 Januari 2025. Dengan setelan kebaya dan bawahan kain batik—serta rambut tersanggul rapi khas awak kabin—ia melenggang ke dalam pesawat berkode ID 7058 sebelum akhirnya terpergok tengah berpura-pura sebagai kru.
Nisa akhirnya diamankan petugas untuk diinterogasi sekitar pukul 18.20 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Tak lama kemudian kabar terkait tindakan ganjil tersebut beredar luas. Dalam rekaman video yang beredar di berbagai platform media sosial, perempuan 23 tahun tersebut mengakui bahwa dirinya adalah hanyalah seorang penumpang biasa. Ia lantas meminta maaf kepada pihak Batik Air serta Lion Group atas tindakan tersebut.
"Saya menggunakan atribut pramugari dan beserta seragamnya. Dan sesungguhnya saya bukan lah pramugari Batik Air," kata Khairun Nisa.
Kasie Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ipda Septian menjelaskan pengamanan terhadap Khairun Nisa dipergoki oleh awak kabin karena memiliki warna corak rok Pramugari Batik yang berbeda dengan rok yang dikeluarkan oleh Perusahan PT Lion Grup.
Kru Batik Air kemudian melaporkan kepada Aviation Security (Avsec). Khairun Nisa pun dilakukan proses turun penumpang dan dibawa ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, seragam yang dikenakan tersebut didapat Khairun Nisa didapat dari seorang kenalannya yang menjanjikan akan membantu mendapatkan pekerjaan sebagai pramugari. Khairun Nisa pun telah memberitahukan kepada orang tuanya atas pekerjaan pramugari yang disebut sudah didapatkannya.
"Dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Nah, kemudian datanglah ke Jakarta dia. Di Jakarta dia ketemu seseorang yang kemudian menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang," ujar Yandri.
Malangnya, semua yang diarahkan kenalan tersebut diikuti Khairun Nisa sebelum akhirnya ia menyadari telah menjadi korban penipuan.
Karena sudah terlanjur memberitahukan orangtuanya, jelas Yandri, Khairun Nisa yang merasa malu tetap mengenakan seragam pemberian pelaku penipuan dan mengunggahnya di media sosial.
"Pada saat pulang kemarin dan di medsosnya dia juga dia posting gitu biar orangtuanya tahu, keluarganya tahu dia memang benar pramugari. Iya, pada dasarnya di awal dia korban tuh. Dia mau masuk pramugari menyerahkan uang sebesar berapa, Rp30 atau Rp40 juta," tuturnya.
Terkait dengan kasus penipuan kepada Khairun Nisa sendiri, Yandri belum dapat memperinci dan memastikan apakah akan diusut. Kendati demikian, dia mengungkap bahwa sejak awal Khairun Nisa mengaku akan melepas seragam itu ketika sudah sampai di bandar tujuan.
Sikap Maskapai
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan bahwa Khairun Nisa bukan lah awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi Batik Air.
"Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak atas nama perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Menurut Danang, atribut, perlengkapan, dan aksesori yang dikenakan Khairun Nisa saat menumpangi Batik Air rute Palembang-Jakarta tergolong palsu. Batik Air disebut tidak memproduksi atribut, perlengkapan, maupun aksesori yang dikenakan Khairun Nisa.
Danang menjelaskan, kru Batik Air rute Palembang-Jakarta juga telah melaporkan Khairun Nisa kepada Avsec demi menjaga keamanan penerbangan.
Ia juga menekankan bahwa Batik Air memandang serius setiap tindakan yang menyerupai atau mengatasnamakan awak kabin Batik Air tanpa hak, menyalahgunakan atribut atau identitas yang menyerupai seragam resmi, berpotensi merugikan masyarakat, serta mengurangi kepercayaan publik.
"Seragam, identitas, dan atribut awak kabin Batik Air bersifat resmi dan terbatas, serta hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan penugasan sesuai standar perusahaan," kata Danang.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Batik Air. Misalnya, pihak yang mengaku sebagai awak kabin, karyawan, atau perwakilan Batik Air; permintaan uang, transaksi, atau data pribadi melalui jalur tidak resmi; dan penawaran tiket, promosi, atau kerja sama yang tidak berasal dari kanal resmi.
"Batik Air mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersikap cermat, waspada, dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Danang.
Potensi Bahaya
Merespons aksi Khairun Nisa, pengamat penerbangan, Alvin Lie, menjelaskan bahwa Undang-undang Penerbangan sebenarnya tak secara spesifik mengatur soal sanksi bagi pihak yang berpura-pura menjadi awak kabin atau pilot.
Menurutnya, fenomena tersebut juga sangat jarang terjadi lantaran proses yang perlu dilalui sebelum para kru dapat memasuki pesawat cukup panjang. Biasanya, awak kabin dan pilot mengikuti proses internal maskapai terlebih dahulu di ruangan bernama kantor briefing atau flight operation.
"Di sana, pilot dan awak kabin akan diberi briefing oleh flight operation officer tentang rute penerbangan yang akan dijalani, kemudian kondisi cuaca, kemudian rute yang akan dipakai, ketinggian berapa, catatan-catatan lain," kata Alvin melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2026).
"Termasuk kondisi pesawat, dan juga bahan bakar di pesawat berapa yang sudah disiapkan, penumpangnya berapa, dan di sana lah pertama kali semua awak pesawat, yaitu awak kabin, maupun pilot, itu dipertemukan," sambungnya.
Menurut Alvin, pilot atau awak kabin gadungan tidak dapat mengikuti proses briefing tersebut. Sebab, pilot dan awak kabin asli memiliki tanda pengenal dengan nomor karyawan masing-masing yang akan diperiksa saat briefing.
Baik pilot maupun kru juga menandatangani sejumlah formulir saat briefing itu. Karena itu, tindakan Khairun Nisa akan mudah diidentifikasi.

Berbeda halnya jika Khairun Nisa memang awak kabin asli: namanya akan tercantum dalam manifest pesawat dengan status pramugari yang mengikuti penerbangan dan akan bertugas di daerah tujuan penerbangan.
"Itu di manifest ada catatannya juga bahwa di antara penumpang ini ada awak pesawat baik itu pilot maupun awak kabin, sekian banyak yang masuk sebagai penumpang. Kalau di manifest itu tidak ada, berarti itu bukan petugas atau pesawat yang sebenarnya," ucap Alvin.
Ia menilai, potensi bahaya akan muncul ketika ada pihak yang mengenakan seragam awak kabin atau pilot yang menipu atau memperdaya penumpang pesawat lain. Potensi bahaya itu muncul terhadap keamanan umum, bukan untuk penerbangan.
Lantaran itu, Batik Air dalam posisi yang benar untuk tidak melaporkan Khairun Nisa ke kepolisian. Sebab, belum ditemukan bukti bahwa Khairun Nisa telah melakukan tindak pidana. Terlebih Nisa juga telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf melalui unggahannya di media sosial.
"Dugaan saya sih Batik Air juga tidak mau repot, kalau tidak ada penumpang lain atau awak kabin yang dirugikan secara materi, dan yang bersangkutan juga tidak melakukan kekerasan. Itu agak sulit untuk melaporkan tindak pidana itu," tutur Alvin.
Pendapatan senada disampaikan pengamat penerbangan Gerry Soejatman. Karena tak ada tindakan penipuan, hematnya, Khairun Nisa yang bukan merupakan awak kabin tetap diperlakukan sebagai penumpang saat naik Batik Air.
Sementara, awak kabin maupun pilot melalui proses pemeriksaan yang berbeda. Awak kabin serta pilot juga disebut mengikuti briefing terlebih dahulu.
"Dia kan naik sebagai penumpang, jadi ya melalui security check seperti penumpang. Kru pun juga lewat security check. Crew juga kan briefing dulu. Kalau ada 'crew' yang enggak mereka kenal pasti mereka [kru asli] tanya-tanya dulu," ucap Gerry melalui pesan singkat.
Itu sebabnya, tegas Gerry, kasus Khairun Nisa sulit untuk dilaporkan ke kepolisian. "Ya, [Khairun Nisa dilaporkan] pasal UU-nya apa. Biasanya yang niat buruk adalah untuk penipuan," tegasnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































