tirto.id - Strategi pemenangan perlu dilakukan tim sukses calon legislatif (caleg) yang maju untuk DPRD kabupaten, kota, provinsi, maupun DPR. Strategi pemenangan caleg DPRD kabupaten umumnya dirancang oleh tim sukses dari partai yang mengusung.
Strategi pemenangan caleg sendiri merupakan serangkaian upaya untuk memenangkan caleg di pemilihan legislatif dengan cara meraih suara terbanyak. Individu yang berhasil memenangkan pemilihan legislatif dapat duduk di lembaga legislatif, seperti DPRD dan DPR.
Strategi pemenangan caleg DPRD kabupaten bisa diterapkan dengan beberapa cara. Rancangan strategi tersebut harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan citra caleg, membangun koneksi, hingga meningkatkan kemungkinan terpilih.
Strategi pemenangan caleg erat kaitannya dengan kegiatan kampanye. Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye adalah wujud pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Tujuan kampanye ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu. Ketika menjalankan strategi pemenangan maupun kampanye, para caleg dan tim suksesnya dituntut untuk menjunjung etika, kejujuran, dan komitmen untuk melayani masyarakat.
Oleh karena itu, strategi pemenangan caleg tidak boleh diterapkan secara sembarangan.
Macam-macam Strategi Pemenangan Caleg DPRD Kabupaten
Strategi pemenangan caleg DPRD kabupaten ada banyak jenisnya yang diterapkan oleh partai politik. Namun, tidak semua jenis strategi pemenangan bisa diterapkan di semua kasus pencalonan legislatif.
Pasalnya, tidak setiap daerah memiliki karakteristik pemilih dan permasalahan yang sama. Menurut Kuncoro Puspito dalam Journal of Politic and Goverment Studies Volume 10 (2021), persuasi adalah kunci dari pemilihan strategi pemenangan politik.
Artinya, caleg harus bisa meyakinkan pemilih dengan membentuk dan menanamkan harapan, sikap, keyakinan, dan orietasi yang bernilai bagi pemilih. Caranya bisa bermacam-macam, mulai dari penerapan kampanye fisik, memanfaatkan isu yang sedang ramai, dan sebagainya.
Berikut ini adalah beberapa macam strategi pemenangan caleg DPRD kabupaten yang populer diterapkan oleh partai politik:
1. Mengonsolidasi organisasi pendukung hingga tingkat desa
Melakukan konsolidasi organisasi-organisasi pendukung hingga tingkat desa merupakan jenis strategi politik populer di Indonesia. Tidak seperti DPRD tingkat provinsi, cakupan wilayah kerja DPRD kabupaten lebih kecil.
Dengan kata lain, target pemilih caleg juga lebih sempit sehingga masyarakat tingkat desa sekalipun harus dilibatkan di dalamnya. Ini bisa dilakukan dengan cara memperkuat himpunan organisasi loyalis bahkan di tingkat terkecil, yaitu desa.
Menurut Rusnani dan Bambang Hermanto dalam Jurnal "Performance" Bisnis & Akuntansi (2015) konsolidasi dilakukan agar tim sukses bisa mengidentifikasi permasalahan masyarakat hingga tingkat terkecil.
Permasalahan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh caleg dengan menawarkan solusi-solusi yang bermanfaat.
2. Merespons isu-isu yang sedang ramai
Isu-isu sosial yang sedang ramai juga bisa digunakan dalam merancang strategi pemenangan caleg. Isu-isu sosial yang sedang ramai bisa berupa kebakaran hutan, pungutan liar, kriminalitas, kemiskinan, dan sebagainya.
Pemanfaatan isu-isu yang sedang ramai bisa melalui visi, misi, maupun program kerja. Masih menurut Rusnani dan Hermanto, kepekaan caleg dalam suatu isu sosial dapat memberi citra positif kepada caleg.
Caleg yang lebih responsif terhadap isu hangat cenderung dipandang betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat. Namun, pastikan dalam merespons isu-isu tersebut dilakukan secara bertanggung jawab.
Artinya, caleg sebisa mungkin tetap netral, tidak memihak atau menyinggung pihak lain apa lagi lawan, namun tetap solutif.
3. Berpartisipasi langsung dalam kegiatan masyarakat
Strategi pemenangan caleg yang banyak dilakukan para politisi saat ini adalah berpartisipasi langsung dalam kegiatan masyarakat. Ini bisa berupa kegiatan sukarelawan, blusukan, dan strategi-strategi lainnya.
Faktanya, berpartisipasi langsung dalam kegiatan masyarakat tak hanya membantu personal secara khusus. Strategi partisipasi langsung ini bisa menjadi amunisi yang efektif untuk membangun citra diri yang positif di masyarakat.
4. Menjalin hubungan dengan spektrum politik berlawanan
Berdasarkan studi yang rilis di jurnal Revie Internationale de Psycholigie Sociale (2006), ditemukan bahwa menjalin hubungan dengan spektrum politik berlawanan bisa menjadi strategi pemenangan yang efektif.
Spektrum politik adalah klasifikasi partai, aktor, atau ideologi politik berdasarkan satu atau lebih sumbu yang membandingkannya. Di Indonesia dan kebanyakan negara-negara di dunia spektrum politik terbagi menjadi dua, yaitu sayap kiri dan sayap kanan.
Politik sayap kiri dikaitkan dengan sifat-sifat politik yang modern, kebebasan, kesetaraan, reformasi, perjuangan sosial, dan sebagainya. Sedangkan, politik sayap kanan lebih konservatif, tradisional, nasionalisme, dan menjunjung tinggi hierarki dan peraturan.
Spektrum politik ini berkaitan dengan favoritisme pemilih. Artinya, kelompok pemilih tertentu dapat memilih parpol bukan berlandaskan program kerjanya saja, tetapi juga spektrum politiknya.
Oleh karena itu, penelitian tersebut menemukan bahwa menjalin hubungan dengan spektrum politik berlawanan dapat memperluas cakupan pemilih. Namun, strategi ini cenderung agresif dan berisiko.
Pasalnya, dalam kasus tertentu partai politik bisa kehilangan pendukungnya jika hubungan dengan spektrum politik berlawanan dilakukan secara gegabah.
5. Menerapkan kampanye secara digital dan fisik
Kampanye secara digital dan fisik juga merupakan strategi pemenangan caleg yang banyak dilakukan berbagai tim sukses. Kampanye secara fisik dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan citra caleg.
Kampanye secara digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan televisi, media sosial, dan media digital lainnya. Sedangkan kampanye fisik bisa memanfaatkan baliho, spanduk, kaus, mug, brosur, debat atau diskusi terbuka, dan sebagainya.
Kampanye secara digital dan fisik ini wajib menaati ketentuan kampanye yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai berikut:
- Caleg dan parpol dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Caleg dan parpol dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.
- Caleg dan parpol dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
- Caleg dan parpol dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
- Caleg dan parpol dilarang mengganggu ketertiban umum.
- Caleg dan parpol dilarang mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.
- Caleg dan parpol dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
- Caleg dan parpol dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
- Caleg dan parpol dilarang menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan.
- Caleg dan parpol dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Contoh Visi-Misi Caleg DPRD Kabupaten
Visi dan misi adalah komponen penting yang harus dipersiapkan caleg DPRD kabupaten dalam merancang strategi pemenangan. Bahkan berdasarkan PKPUNomor 15 Tahun 2023 visi dan misi caleg wajib disampaikan pada masa kampanye.
Visi-misi caleg DPRD kabupaten haruslah memenuhi dua aspek, yaitu realistis dan terukur perwujudannya. Florianus Dus Arifian dalam Menalar Problem Pendidikan dan Bahasa (2019) visi misi dengan realistis dan terukur dapat menjadi jaminan lahirnya kepercayaan publik.
Berikut ini tiga contoh visi misi caleg DPRD kabupaten yang dapat diterapkan dalam strategi pemenangan:
Contoh Visi Misi Caleg DPRD 1
Visi
Menjadi wakil yang jujur, amanah, dan transparan dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten A. Memperjuangkan Kabupaten A sebagai kabupaten dengan sumber daya manusia berkualitas serta unggul di sektor pertanian, perikanan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
Misi
- Menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD dengan bertanggung jawab, jujur, dan akuntabel.
- Berkolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan sektor-sektor potensial di Kabupaten A.
- Mencipatakan lingkungan kondusif bagi usaha menengah kecil mikro (UMKM).
- Menyediakan pendidikan dan pelatihan ekonomi kreatif yang berkualitas bagi masyarakat.
- Menjaga stabilitas kelestarian lingkungan melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Contoh Visi Misi Caleg DPRD 2
Visi
Mewujudkan masyarakat Kabupaten A yang sejahtera, toleransi, dan unggul berbagai sektor vital. Berpartisipasi aktif dalam menciptakan peraturan daerah yang melindungi kepentingan publik dan berkeadilan.
Misi
- Memperjuangkan kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
- Mendukung program pendidikan yang berkualitas untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda.
- Melindungi lingkungan dan sumber daya alam melalui kebijakan berkelanjutan.
Contoh Visi Misi Caleg DPRD 3
Visi
Meraih cita-cita Kabupaten A sebagai perekonomian, pariwisata, dan kebudayaan terbesar di Indonesia melalui program-program pemberdayaan dan berwawasan lingkungan.
Misi
- Mendorong investasi dalam teknologi dan industri kreatif untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
- Menyediakan akses internet dan sumber daya teknologi yang lebih luas bagi warga.
- Mempromosikan pelatihan teknologi dan pendidikan digital bagi penduduk.
- Mendorong modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
Editor: Dhita Koesno