tirto.id - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, membantah adanya pungutan tambahan kepada wali siswa untuk program makan bergizi gratis.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas isu yang tengah viral terkait dugaan adanya pungutan untuk program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Iwan Mahardan dalam keterangan pers, Selasa (24/12/2024).
Iwan menegaskan bahwa BGN akan melakukan pengawasan terhadap program makan bergizi di seluruh Indonesia untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda tanpa ada hambatan.
Iwan juga menjelaskan bahwa makan bergizi gratis telah didesain dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," katanya.
Iwan meminta masyarakat segera melapor ke BGN bila menemukan pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi