tirto.id - Unta dan sapi dapat dijadikan hewan kurban Idul Adha yang ditanggung hingga 7 orang, bagaimana bacaan doa untuk menyembelih hewan kurban 7 orang ini?
Setiap muslim yang menjalankan ibadah menyembelih hewan kurban seusai shalat Idul Adha hingga hari Tasyrik, dapat memilih jenis kurbannya sesuai kemampuan. Ada beberapa hewan ternak yang dapat dipilih yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Unta dan sapi merupakan jenis hewan kurban yang bisa ditanggung untuk 7 orang sekaligus dalam setiap penyembelihannya.
Kabar mengenai kebolehan unta dan sapi ditanggung beberapa orang tersebut, disebutkan dalam sebuah hadits shahih.
Situs Muhammadiyah menyebutkan, diriwayatkan dari jabir bin Abdillah bahwa dia berkata: "Kami menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Hudaibiyah. Seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang". (HR Muslim, Abu Daud, dan Ahmad).
Dalam hadits lain yang bersumber dari Ibnu Abbas, unta bahkan bisa tanggung sampai 10 orang. Sementara jika berkurban dengan kambing atau domba, peruntukannya untuk ditanggung satu orang.
Hewan kurban tidak boleh memiliki keadaan cacat pada tubuhnya. Nabi Muhammad merinci kecacatan tersebut ke dalam 4 bentuk yaitu:
1. Hewan yang buta dan jelas butanya;
2. Hewan yang sakit dan jelas sakitnya;
3. Hewan pincang dan tampak jelas kepincangannya; dan
4. Hewan yang kurus kering dan tidak bersih.
Tata cara dan doa menyembelih untuk 7 orang
Islam mengajarkan adab dalam menyembelih hewan kurban. Tata caranya diatur sedemikian rupa sehingga dalam prosesnya tetap mengharapkan hadirnya ridho Allah dan amalan berkurban diterimaNya.
Mengutip dari situs BSM Umat, berikut cara menyembelih hewan kurban termasuk doa untuk kurban yang ditanggung lebih dari satu pekurban:
1. Menyebut nama Allah, "Bismillah". Hewan kurban atau sembelihan lainnya wajib disebutkan nama Allah sebelum disembelih agar statusnya halal dan bukan bangkai. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am:121)
2. Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
3. Menghadap ke arah kiblat untuk hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih
4. Merobohkan hewan sembelihan perlahan. Penyembelih dianjurkan menginjakkan kakinya di samping hewan dan membiarkan kaki kanan hewan bergerak. Hal ini sesuai hadits, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
5. Membaca takbir 3 kali, “Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, walillaahil hamd". Selanjutnya, penyembelih disunnahkan membawa salah satu bacaan dari doa berikut:
- “Hadza minka wa laka”(HR. Abu Dawud 2795)
- “Hadza minka wa laka ‘anni" atau "‘an fulan" (sebutkan nama-nama orang yang berkurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika yang menyembelih bukan shohibul qurban.
- Berdoa agar Allah menerima qurban dengan mengucap doa, “Allahumma taqabbal minni" atau "min fulan" (sebutkan nama-nama shohibul qurban).”
- Berdoa menyembelih hewan kurban: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.” Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku".
Perlu menjadi catatan, tidak ada doa khusus nan panjang ketika pekurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
7. Memakai pisau tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.
8. Memutus tiga saluran di leher bagian depan sisi bawah jakun yang meliputi saluran pernapasan (hulqum); saluran makanan (mari’), dan dua pembuluh darah (wadajaain) sebelah kanan-kiri. Hewan kurban harus benar-benar mati sebelum dikuliti dan diproses lebih lanjut. Jika hewan diproses sebelum mati, maka keadaannya disebut bangkai.
“Dari Abu Waqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka dia adalah bangkai’.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani