Menuju konten utama

Babak Baru Industri Animasi Indonesia: Dari Tukang ke Semesta IP

Berdasarkan laporan Indonesia Animation Report 2026, total pendapatan industri naik dari Rp238 miliar pada 2015 menjadi Rp798 miliar pada 2025.

Babak Baru Industri Animasi Indonesia: Dari Tukang ke Semesta IP
Teuku Riefky Harsya dalam acara peluncuran Indonesia Animation Report 2026. Foto/ Nuran Wibisono

tirto.id - Selama bertahun-tahun, animator Indonesia dikenal sebagai pekerja di balik layar industri kreatif global. Mereka mengerjakan serial televisi, iklan, aset gim, hingga film animasi untuk klien dari luar negeri. Nama studionya mungkin tidak dikenal publik, tetapi karya mereka beredar ke berbagai penjuru dunia.

Kini, posisi itu mulai berubah. Hal ini disampaikan di saat pemaparan Indonesia Animation Report 2026 yang disusun oleh Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) pada Selasa, (19/5).

Temuan ini mencatat bahwa industri animasi nasional sedang memasuki fase transformasi penting. Jika sebelumnya kekuatan utama Indonesia terletak pada jasa produksi, kini arah perjalanannya mulai bergeser menuju kepemilikan kekayaan intelektual (intellectual property/IP).

Menurut Ketua Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Daryl Wilson, dari hasil riset kepada 262 studio animasi yang ada di Indonesia, mereka bisa mendapat data pemetaan studio Indonesia, tren, pendapatan, hingga pertumbuhan dan perubahan pola kerja. Dan yang menarik lagi: 2026 adalah pertama kalinya pendapatan animasi dari sektor penyediaan jasa produksi itu sama dengan lisensi/ IP.

"Jadi sebelumnya kita cuma jadi negara tukang, pendapatan dari lisensi itu sedikit. Perbandingannya masih 80-20. Jadi ini menarik, banyak creator-creator yang secara IP, business model-nya sudah berjalan dan bertumbuh. Dan ini bagaimana nih kita bersama mengakselerasi itu," ujar Daryl.

Yang Tumbuh dan Berkembang

Dalam satu dekade terakhir, nilai industri animasi Indonesia meningkat lebih dari tiga kali lipat. Berdasarkan laporan Indonesia Animation Report 2026, total pendapatan industri naik dari Rp238 miliar pada 2015 menjadi Rp798 miliar pada 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) mencapai 12,86 persen.

Pertumbuhan ini turut dikonfirmasi oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang menyebut industri animasi Indonesia telah berkembang lebih dari 3,3 kali lipat dalam kurun sepuluh tahun terakhir. Menurutnya, sektor ini berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru berbasis ekonomi kreatif.

"Fenomena ini menegaskan transformasi industri animasi Indonesia yang tadinya penyedia jasa seperti yang tadi sudah disampikan, atau services bagi berbagai IP internasional, namun kemudian dapat menciptakan berbagai IP original karya anak bangsa," ujar Teuku Riefky.

Namun angka pertumbuhan dan juga kenaikan jumlah karakter IP bukan satu-satunya kabar baik di industri ini.

Laporan AINAKI menemukan lonjakan pendapatan dari karya animasi berbasis IP sebesar 279,53 persen sepanjang satu dekade terakhir. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku industri mulai berhasil menciptakan karakter, cerita, dan dunia mereka sendiri, bukan sekadar mengerjakan pesanan pihak lain.

Jumbo dan beberapa judul film animasi lain yang tayang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu indikator perubahan tersebut. Untuk pertama kalinya, publik mulai mengenal animator bukan hanya sebagai tenaga produksi, tetapi sebagai pencipta karya yang mampu membangun basis penggemar dan menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang.

"Tadi juga disebutkan oleh AINAKI, saat ini sudah ada 299 IP character di Indonesia. Dan keberhasilan ini membuktikan secara nyata oleh pencapaian fenomenal film animasi Jumbo, karya sinema yang mencetak rekor film animasi yang menembus lebih dari 10 juta penonton bioskop," tutur Teuku Riefky.

Paradoks dan Tantangan Industri Animasi

Meski demikian, laporan ini juga mengingatkan bahwa industri animasi Indonesia masih menghadapi paradoks besar. Secara teknis, kemampuan studio-studio lokal sudah diakui pasar internasional. Namun secara bisnis, banyak di antaranya masih terjebak dalam apa yang disebut sebagai creative middle-income trap. Kondisi ini digambarkan oleh laporan tersebut sebagai situasi ketika studio mampu menghasilkan pendapatan dari jasa produksi, tetapi kesulitan naik kelas menjadi pemilik IP yang kuat.

Potret tersebut terlihat dari struktur industri saat ini. Sebanyak 262 studio animasi tersebar di 17 provinsi dengan total 3.448 tenaga kerja profesional. Sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta. Empat kota ini menjadi episentrum industri animasi nasional karena memiliki akses lebih baik terhadap klien, talenta, serta institusi pendidikan kreatif.

Sebanyak 74,4 persen studio masih bergantung pada modal pribadi atau bootstrapping untuk membangun usahanya. Hanya sebagian kecil yang memperoleh pendanaan investor maupun akses kredit bank. Yang paling mengkhawatirkan, studio yang berfokus pada pengembangan IP orisinal justru tercatat tidak memiliki akses terhadap kredit perbankan maupun investor eksternal.

Masalah ini berakar pada cara industri keuangan memandang aset kreatif. Karakter, cerita, dan dunia fiksi yang menjadi fondasi bisnis animasi belum sepenuhnya dianggap sebagai aset yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan. Akibatnya, banyak studio kesulitan mendapatkan modal untuk mengembangkan karya orisinal dalam skala besar. Laporan tersebut juga menemukan bahwa 85,72 persen studio mengaku kekurangan dana untuk melakukan ekspansi global.

Terkait hal ini, Teuku Riefky menyebut bahwa pemerintah sadar bahwa akses modal masih menjadi kendala bagi 85 persen studio animasi, dan Kementerian Ekraf berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa persoalan utama yang menjadi temuan laporan industri animasi ini.

Jadi, ujar Teuku Riefky, komitmen mereka ke depan adalah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah No 24/ 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 24 tentang Ekonomi Kreatif, yang secara hukum mengamankan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual agar karya kreatif dapat dijadikan sebagai agunan perbankan.

Selain soal biaya, perkara kesejahteraan pekerja juga menjadi pekerjaan rumah. Sebagian besar (67 persen) animator junior masih menerima upah di bawah Rp4 juta per bulan, angka yang berada amat jauh di bawah standar upah minimum Jakarta. Jika kondisi ini terus berlangsung, industri berisiko kehilangan talenta terbaik yang beralih ke sektor teknologi, gim, atau startup yang menawarkan kompensasi lebih kompetitif.

Meski kita bisa membaca banyak tantangan di dalamnya, laporan ini tidak melihat masa depan industri animasi Indonesia secara pesimis.

Para peneliti menyimpulkan bahwa Indonesia telah memiliki hampir seluruh prasyarat untuk menjadi salah satu pusat produksi IP animasi terbesar di Asia Tenggara. Talenta tersedia, kapasitas teknis semakin matang, pasar domestik terus berkembang, dan dukungan pemerintah mulai mengarah pada pembangunan ekosistem yang lebih terintegrasi.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah animator Indonesia mampu membuat karya berkualitas dunia. Karena ini sudah terbukti selama bertahun-tahun, di masa animator Indonesia masih menjadi "tukang" buat industri animasi internasional. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat karakter, cerita, dan semesta yang lahir dari Indonesia dapat dimiliki, dilindungi, dan dimonetisasi oleh kreatornya sendiri.

Jika dekade pertama industri animasi Indonesia adalah era menjadi "tukang" untuk pasar global, maka dekade berikutnya bisa menjadi era ketika Indonesia mulai membangun kerajaan intelektualnya sendiri.

Mari kita tunggu.

Baca juga artikel terkait EKONOMI KREATIF atau tulisan lainnya dari Nuran Wibisono

tirto.id - Insider
Penulis: Nuran Wibisono
Editor: Nuran Wibisono