tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti jamuan durian Musang King yang dinikmati tim auditor Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seusai melakukan probity audit proyek pengadaan barang dan jasa.
Peneliti ICW, Egi Primayogha, menilai bahwa tindakan auditor negara tersebut tidak berpegang teguh pada etika publik. “Terlepas dari gratifikasi sekali pun, auditor semestinya tidak diperbolehkan menerima apa pun dari pihak yang tengah diperiksa, atau yang berhubungan dengan mereka,” tegas Egi, dihubungi Tangsel_Update, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Egi menambahkan, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dikategorikan menerima gratifikasi apabila pemberian itu terkait dengan jabatannya. “Auditor tidak boleh menerima sesuatu dari pihak yang diperiksa. Jika itu terjadi, dia wajib melapor ke KPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Egi menjelaskan bahwa gratifikasi memiliki batasan nilai wajar. “Misalnya, hadiah dalam pesta bagi seorang pegawai negeri tidak boleh melebihi Rp1 juta. Lebih dari itu, wajib dilaporkan. Bahkan jika ragu, sebaiknya berapapun jumlahnya tetap dilaporkan ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, tim auditor Inspektorat Tangsel dan BPKP kedapatan menyantap durian Musang King seusai mengaudit proyek di kawasan Serpong, pada Selasa (26/8/2025).
Seorang pekerja di lokasi, yang tidak mau Namanya dipublikasi, menyebutkan durian yang disajikan bukan jenis biasa. “Yang dibeli Musang King, harganya sekitar Rp400 ribu per kilogram. Tadi habis sampai lima juta,” ucapnya kepada wartawan.
Aksi auditor Inspektorat Tangsel dan BPKP menikmati jamuan durian, dipergoki awak media yang tengah meliput aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Kesehatan Tangsel. Lokasi Gedung tersebut yang berdekatan dengan lokasi audit.
Peristiwa ini kemudian memunculkan tanda tanya publik soal integritas dan independensi auditor negara.

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair, tidak membantah adanya jamuan tersebut. Dia lantas menyatakan bahwa acara makan durian itu murni ditanggung menggunakan uang pribadinya.
“Itu saya yang traktir. Kebetulan ada kepala BPKP yang hadir, jadi saya ajak makan durian. Tidak ada hubungannya dengan pemborong,” kata Zubair di Gedung SKPD 2 Puspemkot Tangsel.
Zubair menyebut kebersamaan itu hanya bentuk pertemanan setelah dua hari pendampingan audit. “Setelah selesai kerja, saya ajak santai sebentar,” imbuhnya.
Sebagai catatan, probity audit merupakan pemeriksaan independen untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, serta hukum yang berlaku. Audit ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sekaligus menjamin proyek sesuai nilai dan kualitas yang seharusnya.
=====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































