Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menduga green house milik Ketum Partai Nasdem dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.
Menurut Jubir KPK, uang senilai Rp22 M itu tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir oleh KPK sejak 2022.
Penyidik KPK mencecar Wamenkumham Eddy Hiariej soal dugaan pemberian sejumlah uang terkait pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM.