tirto.id - Untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah terus berupaya memperkuat dan memperluas program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Program yang menjamin seluruh masyarakat Indonesia mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif ini terbukti berperan sangat signifikan dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19.
Memperkuat dan memperluas layanan kesehatan primer, termasuk di dalamnya puskesmas, adalah jalan untuk mencapai target Cakupan Kesehatan Semesta.
“Program Cakupan Kesehatan Semesta berperan besar ikut kendalikan pandemi. Indonesia memiliki fondasi kesehatan masyarakat yang kuat dengan 10.205 Puskesmas yang selama pandemi terdepan melindungi kesehatan masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta (18/11), dilansir Kemenkes.
Ia melanjutkan, program Cakupan Kesehatan Semesta juga menghapuskan hambatan finansial bagi masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Semua kasus terkait COVID-19 dari ringan hingga berat ditanggung oleh Pemerintah dengan menggunakan anggaran negara.
Saat ini dan kedepan Cakupan Kesehatan Semesta terus diperkuat dan diperluas yang difokuskan pada tiga indikator utama yaitu akses, cakupan, dan perlindungan finansial untuk peserta.
Untuk meningkatkan akses, Pemerintah terus mengurangi ketimpangan kesiapan supply side, sehingga siapa saja yang ingin berobat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) benar-benar dapat dilayani. Artinya dokter, teknologi, dan obat-obatan serta komponen lainnya sudah siap.
Selain itu, saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan akan lebih fokus pada penguatan sistem perawatan primer, meningkatkan cakupan pelayanan di seluruh daerah, dan memastikan semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.
Cara Pemerintah Atasi Pandemi COVID-19 di Indonesia
Selain dari penguatan program Cakupan Kesehatan Semesta, upaya-upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dikelompokkan ke dalam lima pilar utama.
Pertama deteksi, dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
Kedua, manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasyankes lain.
Ketiga, perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi.
Keempat, peningkatan cakupan vaksinasi dan kelima penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
Editor: Yantina Debora