tirto.id - Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia menolak rencana pemerintah mencabut subsidi gas melon atau LPG 3 kg.
Ketua Akumindo, Ikhsan Ingratubun mengatakan langkah pemerintah ini dinilai bakal menyusahkan pedagang kecil lantaran ongkos mereka akan membengkak dan harga jual jadi semakin tak kompetitif.
“Ini keliru tidak berpihak pada UMKM,” ucap Ikhsan saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (18/1/2020).
Ikhsan mengatakan korban dari kebijakan ini dipastikan tidak sedikit misalnya pedagang bakso, mie, ketoprak dan lainnya. Dengan kata lain, pedagang dengan omzet sekitar Rp300 ribu per bulan dipastikan akan terpuruk.
Langkah pencabutan subsidi ini, menurut Ikhsan, akan menjadi ironi. Pasalnya, pemerintah tengah gembar-gembor menyusun UU Pemberdayaan UMKM. UU ini setahunya masuk dalam paket RUU baru yang dibuat dengan mekanisme Omnibus Law.
Jauh panggang dari api, kebijakan pemerintah mencabut subsidi gas melon sudah pasti bertentangan dengan klaim pemerintah ingin memberdayakan UMKM. Ia mencontohkan seorang pedagang setidaknya butuh minimal 10 tabung 3 kg per bulan tetapi pemerintah malah ingin membatasinya jadi hanya 3 tabung per bulan.
“Saya khawatir ini dibuat dengan masukan yang salah. Bayangkan kalau tabung keempat harus harga normal atau harus beli yang besar [LPG 12kg]. Ini keliru. Kebijakan ini bertentangan dengan pemberdayaan UMKM,” ucap Ikhsan.
Ikhsan mengatakan sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan ini. Setidaknya selama tahun 2020-2021 nanti tidak ada kebijakan yang bakal membuat ongkos pedagang kecil membengkak sampai pemerintah sendiri benar-benar siap memberdayakan UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram alias gas melon yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
Alasannya, subsidi yang dilakukan saat ini kurang efisien dan tidak tepat sasaran. "Semua subsidi akan bertahap dikurangi," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Nantinya, penyaluran subsidi akan langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan skema subsidi tertutup. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran selama ini, kata dia, elpiji 3 kilogram juga digunakan oleh orang-orang mampu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri