tirto.id - Kabut asap makin tebal di Serawak, Malaysia, membuat 298 sekolah di delapan distrik diliburkan pada Selasa (17/9/2019). Kabut asap itu berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Serawak.
Penutupan sekolah tersebut, berimbas pada 128,291 siswa yang merupakan siswa dari 245 sekolah dasar dan 53 sekolah menengah pertama karena meningkatnya kadar polusi udara, Strait Times melaporkan.
Komite Manajemen Bantuan Bencana Negara Bagian Serawak mengatakan Departemen Pendidikan mengeluarkan pemberitahuan pada Selasa (17/9) pagi, soal meliburkan sekolah tersebut.
Delapan distrik terdampak polusi udara adalah Betong, Bau, Kuching, Lubok Antu, Padawan, Samarahan, Sri Aman, dan Lundu. Sri Aman terdampak polusi udara terbesar dengan kadar polusi mencapai 359, masuk ke kategori berbahaya.
Sedangkan, Kuching distrik terdampak sekolah paling banyak ditutup. Sekitar 57 ribu siswa tidak bisa masuk sekolah. Memburuknya kualitas udara sebagian besar disebabkan oleh kabut asap akibat karhutla di Kalimantan.
Namun, beberapa titik di Serawak juga terjadi kebakaran hutan lokal yang turut berkontribusi atas buruknya kualitas udara. Laporan terakhir dan Departemen Pemadam Kebakaran Serawak menunjukkan bahwa rata-rata ada 20 laporan titik api setiap harinya, mayoritas terjadi di Kuching, Sri Aman, dan Miri.
Bomba Sarawak tengah berupaya memadamkan titik api. Terkait kualitas udara buruk ini, pusat pelayanan MP Datuk Seri Anwar Ibrahim membagi-bagikan masker ke penduduk. Anwar mengimbau agar pekerja luar ruangan menggunakan masker intensif, The Star mewartakan.
Pelayanan publik milik Anwar tersebut membagikan masker N95 sejak Senin sore dan masih berlanjut hingga Selasa pagi.
Selain wilayah Serawak, Kementerian Pendidikan menutup 201 sekolah di Selangor yang berimbas pada 240 ribu siswa, dan 119 Negri Sembilan yang berimbas ke 48 ribu siswa, NST mewartakan.
Di Putrajaya, 25 sekolah ditutup, dan di ibukota administratif menutup 25 sekolah, di antaranya 15 sekolah dasar dan 10 sekolah menengah. Di Perak ada 23 sekolah di distrik Manjung dan Hilir Perak.
Berdasarkan ketentuan kementerian kesehatan Malaysia, Air Pullutan Index (API) atau Indeks polusi udara lebih dari 100 dikategorikan sebagai udara tidak sehat, sehingga semua kegiatan di luar kelas dan aktivitas luar ruangan dihentikan.
Jika API mencapai 200, maka kegiatan sekolah wajib diliburkan. Sedangkan, 500, yaitu status waspada, maka semua guru dan staf sekolah tidak diperbolehkan mendatangi sekolah.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora