tirto.id - Amerika Serikat (AS) menangguhkan proses pemberian visa migran untuk 75 negara tanpa batas waktu. Hal ini menjadi kebijakan agresif terbaru pemerintahan Donald Trump tentang imigrasi. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?
Dinukil dari CNN, penangguhan proses perizinan visa tersebut akan berlaku untuk izin tinggal migran, seperti visa kerja atau bergabung dengan keluarga di AS. Sementara itu, untuk visa pelajar dan turis, penangguhan tidak diberlakukan sehingga jika ingin menonton Piala Dunia 2026 di AS masih diperbolehkan. Penangguhan ini dilaporkan bakal mulai berlaku pada 21 Januari 2026 mendatang.
Penangguhan ini diterapkan karena tahun lalu Departemen Luar Negeri AS memperketat pemeriksaan imigrasi berdasarkan aturan “beban publik”. Aturan ini ditujukan kepada orang-orang yang menurut pemerintahan Trump dikhawatirkan akan membebani keuangan dan layanan publik negara.
“Departemen Luar Negeri akan menggunakan kewenangannya untuk menolak calon imigran yang diperkirakan akan menjadi beban bagi Amerika Serikat dan memanfaatkan bantuan dari negara serta rakyat Amerika,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, dalam pernyataannya pada Rabu (14/1/2025) dikutip CNN.
Apakah Visa Migran untuk Indonesia Ikut Ditangguhkan?
Seturut daftar negara yang diberitakan The Guardian, Indonesia tidak termasuk salah satu negara yang proses visanya ditangguhkan AS.
Sementara itu, terdapat empat negara di kawasan Asia Tenggara yang masuk dalam daftar. Keempatnya adalah Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
Menurut Migration Policy Institute, data sensus dari Biro Sensus AS pada 2023 lalu menunjukkan bahwa keempat negara Asia Tenggara tersebut merupakan enam besar negara asal imigran dari Asia tenggara.
Dalam data itu, Filipina menjadi negara asal imigran AS dari Asia Tenggara terbesar dengan 2,05 juta orang, diikuti Vietnam (1,3 juta orang), Thailand (253 ribu orang), Laos (161 ribu orang), Myanmar (160 ribu orang), dan Kamboja (151 ribu orang).
Daftar 75 Negara yang Ditangguhkan Visa Migrannya oleh AS
Dalam daftar 75 negara yang proses visa migrannya ditangguhkan AS, negara dari kawasan Sub-Sahara Afrika mendominasi dengan 23 negara. Disusul kemudian Amerika Latin & Karibia jadi kawasan kedua dengan negara yang proses visa migrannya ditangguhkan oleh AS, diikuti Eropa Timur & Balkan, serta Timur Tengah.
Dalam daftar tersebut, negara-negara yang selama ini dianggap sebagai negara non-kooperatif bagi AS ikut termasuk, seperti Rusia, Belarus, dan Kuba.
Berikut daftar lengkap 75 negara yang pemrosesan visa imigrannya ditangguhkan oleh AS:
- Afghanistan
- Albania
- Aljazair
- Antigua dan Barbuda
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahama
- Bangladesh
- Barbados
- Belarus
- Belize
- Bhutan
- Bosnia
- Brasil
- Burma
- Kamboja
- Kamerun
- Tanjung Verde
- Kolombia
- Pantai Gading
- Kuba
- Republik Demokratik Kongo
- Dominika
- Mesir
- Eritrea
- Ethiopia
- Fiji
- Gambia
- Georgia
- Ghana
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Haiti
- Iran
- Irak
- Jamaika
- Yordania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kuwait
- Kirgistan
- Laos
- Lebanon
- Liberia
- Libya
- Makedonia
- Moldova
- Mongolia
- Montenegro
- Maroko
- Nepal
- Nikaragua
- Nigeria
- Pakistan
- Republik Kongo
- Rusia
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent dan Grenadines
- Senegal
- Sierra Leone
- Somalia
- Sudan Selatan
- Sudan
- Suriah
- Tanzania
- Thailand
- Togo
- Tunisia
- Uganda
- Uruguay
- Uzbekistan
- Yaman
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id




























