tirto.id - Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa mereka akan memblokade penerbangan maskapai Iran ke tempat-tempat pendaratan. Namun, pembatasan ini disebut akan dikecualikan bagi penerbangan jemaah haji dan umrah.
Seturut Al Arabiya, keputusan tersebut sebelumnya diutarakan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Kamis (28/5/2026). Menurutnya, Washington akan menutup akses maskapai penerbangan Iran ke tempat pendaratan, pengisian bahan bakar hingga penjualan tiket.
Hal ini, disebut Bessent, merupakan salah satu tekanan baru AS agar Iran mau membuka Selat Hormuz yang menjadi jalur penting perdagangan dunia. Penutupan Selat Hormuz akibat perang telah membebani ekonomi dunia. Bessent menyebut negara mana pun yang membiarkan pendaratan maskapai Iran akan dikenai sanksi.
Namun, ketentuan ini disebutnya akan dikecualikan bagi maskapai penerbangan untuk para jemaah haji dan umrah asal Iran. Menurutnya kegiatan tersebut akan digolongkan sebagai aktivitas keagamaan dan karenanya tidak dikenai pembatasan.
“Satu hal yang tidak akan kami lakukan adalah membatasi pergerakan karena alasan keagamaan, jadi warga Iran yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah ke Makkah dan Madinah akan diizinkan,” kata Bessent.
Menukil Dawn, kebijakan tersebut diambil setelah Washington menggolongkan maskapai penerbangan Iran sebagai pelanggar hukum. Hal ini serupa dengan metode blokade yang digunakan AS selama ini, seperti yang mereka lakukan kepada Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).
“Mereka [korporasi dan negara lain] harus sangat jelas bahwa maskapai penerbangan milik negara Iran adalah pelanggar hukum,” kata Bessent.
Kebijakan ini juga disebut Bessent sebagai bagian dari “kampanye kemarahan ekonomi terhadap rezim Iran”, yakni serangkaian upaya melemahkan ekonomi Iran lewat sanksi.
Menteri Keuangan AS itu menyebut kondisi ekonomi Iran telah terpuruk dengan pasukan yang “tidak dibayar”, “Pulau Kharg ditutup”, dan mata uang yang “jatuh bebas”. Selain itu, Bessent juga berujar bahwa “jumlah minyak mentah Iran di perairan berada pada level terendah sepanjang sejarah” imbas blokade AS.
Melansir Times of Israel, keterangan Bessent tersebut tidak merinci maskapai penerbangan mana saja yang dikenai blokade tersebut. Hal ini mengingat tak semua maskapai dari Iran telah ditetapkan secara resmi sebagai “pelanggar hukum”.
Bessent, dalam keterangannya, menyebut bahwa pembatasan ini akan berlaku hingga Iran dan AS bersepakat tentang perjanjian perdamaian. Hal ini termasuk pembukaan Selat Hormuz yang secara de facto ditutup Iran.
Per Jumat (29/5), jalannya negosiasi damai antara Iran-AS telah menunjukkan sinyal positif. Kedua negara yang bermusuhan itu disebut telah mencapai nota kesepahaman untuk menambah masa gencatan senjata selama 60 hari.
Masa perpanjangan itu disebut akan digunakan sebagai perundingan damai kedua negara, termasuk tentang program nuklir Iran dan pembukaan Selat Hormuz. Meski begitu, Al Jazeera melaporkan bahwa Presiden AS Donald Trump belum memberikan persetujuan akhir atas nota kesepahaman tersebut.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































