Menuju konten utama

Arti Redenominasi Rupiah dan Kapan Akan Diterapkan di Indonesia?

Apa arti redenominasi rupiah dan kapan sebaiknya diterapkan di Indonesia?

Arti Redenominasi Rupiah dan Kapan Akan Diterapkan di Indonesia?
ilustrasi uang. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Redenominasi Rupiah sedang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Pasalnya Indonesia akan melakukan penyederhanaan nilai mata uang yang lebih kecil.

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa harus mengubah nilai tukarnya, misalnya Rp1.000 dipangkas tiga angka terakhir menjadi Rp1.

Rencana redenominasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020 terntang rencana Strategis Kemenkeu tahun 2020-2024.

Tujuan diperlukan adanya redenominasi rupiah ini untuk membuat kondisi ekonomi makro Indonesia lebih baik. Selain itu, kondisi kebijakan moneter stabil hingga kondisi sosial politik yang mendukung.

Ide ini sebelumnya telah diusulkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution pada 2010 silam, namun belum terwujudkan hingga pada tahun 2017 Menteri keuangan Sri Mulyani mengajukan usulan tersebut ke pemerintah namun masih tertunda karena belum menjadi fokus pemerintah pada saat ini.

Sekarang Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah matang dalam menyiapkan rencana terkait redenominasi rupiah baik dalam desain hingga tahapan-tahapn sudah disiapkan. Namun untuk waktunya masih menunggu momen yang tepat.

Hal ini lantaran perekonomian secara global juga belum pulih dari Pandemi Covid-19 sehingga kurang tepat jika melakukan redenominasi sekarang.

Kekurangan Redenominasi Rupiah

Pelaksanaan redenominasi rupiah belum bisa direalisasikan saat ini karena waktu yang belum tepat. Adapun penentuan waktu yang tepat dapat diukur dari tiga faktor:

1. Kondisi makro ekonomi Indonesia sudah bagus;

2. Kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan (SKS) sudah bagus;

3. Kondisi sosial politik sudah kondusif.

Apabila pemerintah nekat melakukan redenominasi rupiah saat ini dengan kondisi negara kurang siap, maka dikhawatirkan masalah tersebut dapat merambat dan berdampak lebih besar. Meskipun stabilitas keuangan Indonesia sudah stabil, tetapi keuangan secara global masih belum pasti akibat efek Covid-19.

Munculnya risiko hiperinflasi

Salah satu hal penting jika melakukan redenominasi rupiah adalah menunggu stabilitas inflasi terjaga. Jika inflasi kembali ke level pra pandemi maka dapat mengakibatkan hiperinflasi. Risiko ini dipicu oleh perubahan nominal uang hasil redenominasi. Akibatnya, para pedagang menaikkan harga barang.

Misalnya, jika pedagang menjual beras sebelum pemangkasan sebesar Rp9.300, maka saat redenominasi tak mungkin mengubah harga menjadi Rp9,3 melainkan akan dibulatkan menjadi Rp10. Sehingga diperoleh banyak pedagang yang harganya naik secara signifikan.

Kelebihan Redenominasi Rupiah

Adanya penyederhanaan tiga nominal akhir mata uang rupiah dikarenakan membawa dampak besar bagi Indonesia. Berikut beberapa kelebihan apabila redenominasi rupiah terealisasi:

1. Meningkatkan efisiensi transaksi keuangan;

2. Mencegah adanya kesalahan penghitungan uang tunai akibat jumlah nominal yang terlalu banyak;

3. Kemudahan dalam penyederhanaan laporan keuangan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra