tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W Kamdani, mengatakan pihaknya akan merilis daftar produk yang terafiliasi atau mendukung gerakan agresi militer Israel terhadap Palestina pada pekan depan. Langkah ini untuk merespons banyaknya daftar produk yang diboikot namun tidak tepat sasaran.
"Sekarang kami akan keluarkan informasi yang tepat gitu, mana sih sebenarnya produk-produk yang seperti ini," kata dia kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Shinta mengatakan, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan secara resmi daftar produk yang diharamkan. Oleh karena itu, banyak timbul misinformasi yang saling klaim bahwa produk yang beredar mendukung agresi Israel.
"Jadi prinsipnya kita harus menyadari, informasi-informasi hoaks juga yang keluar ya karena sebenarnya jelas banget posisinya terhadap boikot produk-produk Israel, dia [MUI] tidak pernah menyebutkan produk-produk apa [yang diboikot]," kata Shinta.
Saat ini APINDO sedang mencari data produk yang secara benar memang mendukung Israel. Data tersebut akan dirilis pekan depan.
Kemudian, Shinta melanjutkan, semua pengusaha yang tergabung dalam asosiasinya sudah memberi keterangan bahwasanya tidak mendukung agenda Israel terhadap Palestina.
"Sudah [berkomunikasi dengan anggota APINDO] jadi mereka yang selama ini kena dampaknya ini beberapa waktu ini bukan produk Israel sama sekali, anggota APINDO itu enggak ada," ucap dia.
Merilis daftar produk terafiliasi Israel penting dilakukan, kata Shinta, untuk meluruskan misinformasi, juga melindungi pengusaha Indonesia yang sudah benar-benar menjalankan peraturan dari pemerintah. Ia juga menyoroti dampaknya jika hal tersebut berkepanjangan maka akan timbul banyak pemberhentian pekerja.
"Ini saya rasa penting, karena berapa lama produk mereka di Indonesia, bayangin saja kalu itu kena kepada produk-produk Indonesia sendiri, kena ke pekerja Indonesia, petani-petani Indonesia, walah, itu dampaknya jauh," kata dia.
"Jadi kasihan konsumen yang tidak ngerti, dia pikir ini produk yang berkaitan dengan Israel, atau support agresi Israel, tidak ada yang support agresi Israel, kami tidak akan mendukung agresi Israel sudah pasti itu," sambung Shinta.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa haram mendukung Israel dan tindakan agresinya ke Palestina. MUI juga mewajibkan umat Islam untuk mendukung Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaannya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan fatwa tersebut teregistrasi dengan Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Asrorun Niam dalam keterangannya secara tertulis pada Jumat (10/11/2023).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri