Menuju konten utama

Apakah Peringatan G30S Libur? Simak Penjelasan dan Jadwalnya

Peringatan G30S sebagai hari besar nasional di Indonesia tidak termasuk sebagai hari libur nasional. Berikut penjelasannya.

Apakah Peringatan G30S Libur? Simak Penjelasan dan Jadwalnya
Ilustrasi jadwal kegiatan. FOTO/Freefik.com

tirto.id - Peringatan G30S atau Gerakan 30 September dilaksanakan untuk mengingatkan para generasi muda terhadap statusnya sebagai bangsa Indonesia dan pentingnya ideologi Pancasila. Bagaimana penjelasan latar belakang dan jadwalnya?

Kendati banyak kontroversi, beberapa referensi menyebutkan Peristiwa G30S didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Gerakan ini merupakan kejadian yang melekat di kepala masyarakat Indonesia.

Pergerakan itu mengakibatkan tewasnya 7 orang petinggi TNI AD yang sekarang dianugerahi status pahlawan revolusi. Selain itu, terdapat pula beberapa korban lain yang namanya didaftarkan sebagai pahlawan nasional.

Selain disebut G30S, peristiwa penyebab tewasnya perwira militer ini dikenal juga sebagai Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu) dan Gerakan Satu Oktober (Gestok). Sesuai latar belakang tersebut, peringatan pun dilakukan setiap tahunnya pada 30 September.

Peristiwa ini menjadi bahan pengingat generasi sekarang sebagai penerus bangsa. Kendati manusia punya pandangan ideologi berbeda, kita tidak boleh lupa terhadap butir luhur Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Apakah Peringatan G30S Libur?

Kalender Oktober

Kalender Oktober. foto/IStockphoto

Peringatan G30S sebagai hari besar nasional di Indonesia tidak termasuk sebagai hari libur nasional (HLN). Jadi tanggal 30 September 2024 bukan merupakan tanggal merah dan tidak libur.

Pernyataan ini penulis ungkapkan lantaran Surat Keterangan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang HLN dan Cuti Bersama Tahun 2024 tidak mencantumkannya.

Dengan begitu, G30S hanya dimasukkan sebagai salah satu hari peringatan nasional non libur. Peserta didik maupun pegawai yang biasa beraktivitas pada hari terkait tetap menjalankan apa yang mereka lakukan.

Berhubungan dengan itu, peringatan G30S tahun ini akan jatuh pada Senin, 30 September 2024. Masyarakat di seluruh Indonesia bisa ikut serta mengibarkan bendera setengah tiang untuk merayakan momen bersejarah ini.

Seperti tertulis dalam UU No. 24 Tahun 2009, pengibaran bendera setengah tiang dijalankan apabila ada beberapa orang yang meninggal dunia. Di antaranya seperti presiden atau wakil presiden, pimpinan dan anggota lembaga negara, menteri, atau pejabat setingkat menteri, serta kepala daerah atau pimpinan DPR.

Adapun arti bendera setengah tiang ini dimaksudkan untuk menyimbolkan rasa berkabung.

Ketentuan pemasangannya harus ada di sebelah kiri dari bendera Merah Putih yang dipasang penuh.

Pada keesokan harinya, Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, akan diperingati Hari Kesaktian Pancasila. Latar belakang perayaan tersebut masih berhubungan dengan peristiwa G30S yang masa peristiwa, mulai 30 September sampai 1 Oktober 1965 silam.

Penurunan bendera pun dilaksanakan lewat peringatan tersebut. Menyimbolkan bahwa masa berkabung yang kita rayakan bersama-sama ini telah usai.

Baca juga artikel terkait G30S 1965 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani