tirto.id - Amerika Serikat (AS) selaku salah satu tuan rumah Piala Dunia FIFA 2026, belakangan menerbitkan kebijakan imigrasi agresif terkait imigrasi dengan menangguhkan proses pemberian visa imigran untuk 75 negara. Beberapa negara di dalamnya adalah peserta Piala Dunia 226. Lantas, bagaimana respons FIFA?
FIFA pada Agustus 2025 lalu menyatakan bahwa para penggemar sepak bola dari seluruh dunia dapat datang langsung ke AS untuk menonton timnya berlaga. Hal ini telah diungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino pada Agustus 2025 lalu.
Kala itu, ia menekankan bahwa setiap tim yang lolos dapat berlaga dan ditonton para pendukung mereka. Infantino menyebut gelaran Piala Dunia Antarklub pada 2025 lalu sebagai contohnya.
"Kami kedatangan penggemar [ke Amerika Serikat] dari 162 negara berbeda, tentu saja tanpa masalah. Jelas ada proses yang harus dilalui untuk mendapatkan visa dan sebagainya. [Tapi] proses ini akan lancar," tuturnya kala itu, dikutip dari laman resmi FIFA.
Kala itu, Infantino juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah AS guna memastikan pemberian visa untuk para penonton Piala Dunia 2026 dapat diberikan dengan lancar.
Hanya saja, respons FIFA berbeda ketika Presiden AS Donald Trump menetapkan penangguhan pemrosesan visa migran untuk 75 negara mulai 21 Januari 2026. Ada penangguhan bagi warga dari negara tersebut yang mengajukan visa untuk bekerja atau tinggal bersama keluarganya di AS.
Tiket Piala Dunia Bukan Jaminan Masuk Negara Tuan Rumah
Dari 75 negara yang proses pemberian visanya ditangguhkan AS, 16 negara di antaranya adalah peserta Piala Dunia 2026. Negara-negara tersebut termasuk Brasil, Kolombia, Mesir, Ghana, Yordania, Maroko, Tunisia, Tanjung Verde, dan Uruguay.
Hal ini memicu pernyataan terkait dampak kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump terhadap tim dan rombongan pendukung negara-negara tersebut yang hendak memeriahkan Piala Dunia 2026 di AS.
FIFA merilis siaran pers pada Kamis (15/1/2026), sudah ada 500 juta permintaan tiket dari berbagai negara. Dalam keterangannya itu, FIFA menuturkan bahwa Brasil dan Kolombia salah satu negara dengan jumlah permintaan tiket laga terbesar sejauh ini. Kedua negara tersebut termasuk dalam 75 negara yang proses visanya ditangguhkan.
Akan tetapi, rilis tersebut juga menyatakan bahwa tiket Piala Dunia 2026 tidak menjamin seorang penggemar dari luar AS bisa masuk ke negara tersebut. FIFA menyatakan bahwa para penggemar tetap harus mengunjungi situs web pemerintah terkait.
"Tiket pertandingan tidak menjamin tiket masuk ke negara tuan rumah, dan penggemar harus mengunjungi situs web pemerintah masing-masing negara tuan rumah," tulis keterangan FIFA.
Pemerintah AS Beri Lampu Hijau
Meski demikian, pemerintahan Trump sebenarnya telah menyatakan bahwa penonton Piala Dunia 2026 tidak termasuk sebagai pendatang yang permohonan visanya ditangguhkan.
Dalam keterangannya, kebijakan penangguhan hanya diperuntukkan bagi pemohon visa tinggal (migran) dan bergabung dengan keluarga di AS. Sementara itu, penangguhan tidak berlaku untuk permohonan visa pelajar dan turis. Dengan demikian, tim dan suporter Piala Dunia 2026 di AS masih diperbolehkan mengajukan visa turis.
Sementara itu, laman Departemen Luar Negeri AS merilis pernyataan bahwa siapa pun yang ingin mengajukan visa untuk tujuan menyaksikan Piala Dunia 2026 sudah bisa dilakukan. Deplu AS juga berkomitmen bahwa semua tim dan suporter dapat berpartisipasi.
"Departemen Luar Negeri berkomitmen untuk melindungi negara dan warganya — serta semua tim dan penggemar yang berpartisipasi dalam acara Piala Dunia FIFA 26™ — dengan menjunjung tinggi standar keamanan nasional dan keselamatan publik tertinggi melalui proses visa kami," tulis pernyataan Deplu AS.
Kendati demikian, tim dan suporter sebaiknya mengecek dahulu mengenai kebijakan visa untuk Piala Dunia 2026 untuk masing-masing negara di laman Deplu AS. Banyak negara yang sebelumnya masuk daftar 75 negara yang ditangguhkan proses izin visa migrannya, tetap bisa mengajukan. Namun untuk Iran, ada catatan khusus terkait pengajuan visa ini.
Menurut laman Kedutaan Besar Virtual AS di Iran, pengajuan visa masih tetap bisa dilakukan oleh pelamar dan menghadiri wawancara. Hanya saja, “mereka mungkin tidak memenuhi syarat untuk penerbitan atau masuk ke Amerika Serikat”.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































