Menuju konten utama

TVRI Bebaskan Biaya Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM

DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik.

TVRI Bebaskan Biaya Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM
TRIONDA Bola Resmi Piala Dunia 2026. Instagram/adidasfootball
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengapresiasi langkah Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) yang memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026.

TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).

“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi publik yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” kata Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, melalui keterangan pers Kamis (15/1/2026).

DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik yang luas dengan tetap menghormati prinsip perlindungan kekayaan intelektual.

Kata Arie, kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran. Arie menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual.

Menurut Arie, kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, sekaligus membuktikan bahwa perlindungan KI tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menjelaskan bahwa program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan FIFA World Cup 2026.

Kata Iman, TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk menggandeng sponsor lokal.

DJKI memandang inisiatif tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum. Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin dari pemegang hak, sebagai wujud penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA 2026 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher