tirto.id - Demo hari ini 11 September 2025 rencananya berlangsung di beberapa daerah. Aksi damai ada di di Tulungagung oleh kelompok Pejuang Gayatri. Sementara di Cirebon, sejumlah organisasi turut menginisiasi aksi di tempat berbeda.
Di Tulungagung, persiapan sudah matang dengan 8 koordinator lapangan yang mengatur jalannya demonstrasi secara kolektif. Kelompok Pejuang Gayatri menyoroti isu nasional sekaligus masalah regional yang dinilai penting bagi masyarakat setempat. Mereka berharap momentum ini bisa menjadi ruang aspirasi yang bermakna.
Di sisi lain, aksi di Cirebon mendapat perhatian dari Paguyuban Pelangi Cirebon, PAMACI dan Gerakan Rakyat Cirebon (GRC). Mereka berencana menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.
Jadwal Demo 11 September 2025 dan Tuntutannya
Aksi demo pada 11 September 2025 melibatkan berbagai kelompok masyarakat dari beberapa daerah. Mereka menyerukan perubahan kebijakan pajak yang dianggap memberatkan warga. Aksi ini juga bertujuan untuk menarik perhatian pemerintah agar segera merespon tuntutan mereka.
Berikut jadwal demo yang berlangsung pada 11 September 2025 beserta tuntutannya. Aksi digelar di beberapa daerah dengan berbagai kelompok yang mengusung isu berbeda. Rincian lengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:
1. Demo di Tulungagung
Kelompok masyarakat Tulungagung bernama Pejuang Gayatri akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025. Mereka menyiapkan 20 tuntutan yang membahas persoalan lokal hingga nasional. Koordinator lapangan Ahmad Dardiri mengatakan, sekitar seribu warga dari berbagai kalangan akan ambil bagian dalam aksi ini.Rute demo dimulai dari GOR Lembu Peteng, kemudian bergerak ke kantor BPN Tulungagung. Aksi berakhir di sekitar gedung DPRD.
Dardiri menegaskan bahwa aksi ini murni damai dan sebagai bentuk aspirasi warga yang ingin didengar oleh pemerintah. Mereka berharap pejabat daerah segera merespons tuntutan yang diajukan.
Salah satu fokus utama tuntutan adalah penolakan terhadap proyek pembangunan Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh. Proyek pemakaman swasta itu dianggap bermasalah karena belum ada dasar hukum yang jelas. Selain itu, mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap pembahasan perda terkait, yang seharusnya menjadi tanggung jawab wakil rakyat.
2. Demo di Cirebon
Demo di Cirebon yang direncanakan berlangsung pada 11 September 2025 oleh Paguyuban Pelangi, Gerakan Rakyat Cirebon (GRC), dan PAMACI akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah GRC dan Paguyuban Pelangi melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dan jajaran Forkopimda. Mereka sepakat bahwa aspirasi masyarakat sudah diserap dan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah daerah.Dalam pertemuan tersebut, GRC dan Paguyuban Pelangi menyampaikan tuntutan utama mereka yaitu pembatalan Perda No. 1 Tahun 2024. Mereka juga ingin pengembalian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti tahun 2023.
Wali Kota turut menawarkan diskon PBB hingga 50 persen hingga akhir 2025 dan membuka peluang pengajuan keberatan tanpa syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pemerintah menyatakan akan mengkaji ulang tarif PBB dengan kemungkinan kenaikan yang lebih ringan, sekitar 10-20 persen.
Koordinator lapangan GRC, Reno Sukriano, menegaskan bahwa pembatalan demo bukan berarti aspirasi diabaikan. Mereka berharap komunikasi yang sudah terjalin dapat terus berlanjut agar kondisi di Cirebon tetap kondusif dan pembangunan bisa berjalan lancar.
Wali Kota Effendi Edo menambahkan, revisi Perda akan dilakukan mulai 2026, dengan harapan menyeimbangkan kepentingan warga dan pendapatan asli daerah.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi lainnya seputar demonstrasi dapat mengunjungi tautan di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































