tirto.id - Dalam hidup bermasyarakat, kerukunan merupakan salah satu unsur penting yang harus dijaga demi kelangsungan dan keharmonisan hidup masyarakat.
Menurut Repositori IAIN Kediri, terdapat beberapa definisi tentang kerukunan dari para ahli.
Pengertian Kerukunan Menurut Para Ahli
Paulus Wirutomo mendefinisikan kerukunan sebagai upaya mempersatukan makhluk sosial dengan memberikan rasa nyaman dan tentram baik individu maupun kelompok dengan menggunakan konsep-konsep tertentu agar tercipta integrasi sosial dalam masyarakat.
Sementara menurut Franz Magnis Suseno, kerukunan merupakan kondisi berada dalam keselarasan, tanpa perselisihan, dan tentram yang bermaksud untuk saling membantu.
Menurut KBBI, kerukunan merupakan kesepakatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan keragaman dalam kehidupan sosial, baik itu budaya, etnis, maupun agama untuk mencapai tujuan bersama.
Durkheim juga berpendapat bahwa kerukunan adalah proses interaksi antar umat beragama, yang membentuk ikatan sosial dan tidak individualis untuk menciptakan sebuah keutuhan dalam masyarakat yang berada di bawah peran tokoh masyarakat, tokoh agama, ataupun masyarakat itu sendiri yang memiliki peran masing-masing dalam lingkungan tersebut.
Menurut durkheim, kerukunan dapat diwujudkan dengan menghapuskan diskriminasi dengan cara mengadakan pengakuan dan penghormatan atas dasar pluralisme.
Dilansir dari laman Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang harus selalu dipelihara.
Kerukunan umat beragama tersebut harus dilandasi oleh toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan umat beragama dan harmonisasi juga merupakan syarat utama untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dan bermartabat.
Salah satu contoh upaya yang dilakukan di Jawa Tengah adalah pelaksanaan Tri Kerukunan Umat Beragama yang meliputi kerukunan internal umat seagama, antarumat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Dilansir dari Repositori Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Padangsidimpuan, menjalani kehidupan yang rukun akan membawa banyak manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Manfaat Hidup Rukun
Beberapa manfaat tersebut antara lain adalah tidak akan terjadi pertengkaran dan perselisihan, menciptakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan rasa aman dan damai, memiliki banyak teman dan relasi, serta hidup menjadi lebih aman dan damai.
Sebaliknya, jika kerukunan dalam bermasyarakat tidak dijalankan maka akan mengakibatkan seseorang atau kelompok masyarakat selalu merasa takut, dibenci oleh banyak orang, hidup tidak nyaman, dan tidak mempunyai teman dan relasi yang kuat.
Dalam Modul Hidup Rukun Universitas Muhammadiyah Sidoarjo disebutkan bahwa hidup rukun dapat dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga.
Setelah itu kerukunan bisa diterapkan di lingkungan rumah atau tetangga, sekolah atau pekerjaan, hingga ke lingkup yang lebih luas yaitu sebagai warga negara Indonesia.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dhita Koesno