Menuju konten utama

Mengenal Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia yang dapat dijadikan keutamaan demi mencapai kedamaian.

Mengenal Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Sejumlah umat lintas agama melakukan doa bersama dan menyerukan pesan perdamaian bagi bangsa, di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/5/2018). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Kerukunan umat beragama berasal dari konsep rukun yang berarti terdapat perdamaian di dalamnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, umat beragama dapat mencerminkan perilaku kerukunan agar kedamaian di lingkungan sosialnya terjaga.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, ras, tradisi, maupun agama. Kekayaan tersebut ternyata berpotensi menjadi masalah tersendiri jika masyarakat yang beraneka ragam ini bersatu dalam suatu lingkungan sosial.

Dalam perbedaan agama, misalnya, masalah terjadi ketika ada seseorang yang tidak menghargai agama lain yang dianut oleh orang di sekelilingnya.

Oleh karena itu, kerukunan antar-umat beragama musti dikedepankan demi menjaga perdamaian tersebut.

Berdasarkan catatan Daimah dalam “Peran Perempuan dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama: Studi Komparatif Indonesia dan Malaysia” (Jurnal El-Tarbawi, hlm. 128), diungkapkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan cara mempertemukan dan mengatur hubungan luar antara orang yang berlainan agama ketika berada di sebuah lingkungan sosial yang sama.

Peraturan Tentang Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Sejalan dengan penjelasan di atas, maka konsep kerukunan umat beragama berarti sebuah pemikiran tentang cara berbagai agama dapat hidup damai dalam satu lingkungan.

Lebih lengkapnya, landasan konsep kerukunan umat beragama ditulis dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, tepatnya pada pasal 1.

Secara garis besar, kerukunan didasarkan pada sikap toleransi, saling mengerti, saling hormat, dan menjunjung tinggi kesetaraan, serta mampu bekerja sama demi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dengan patokan berupa UUD 1945 dan Pancasila.

Menurut catatan (Salindia 1), masyarakat Indonesia setidaknya punya beberapa agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan kepercayaan.

Apapun agama yang dianut, kerukunan antara umat beragama musti dijadikan keutamaan demi mencapai kedamaian.

Dalam menjaga kerukunan tersebut, terdapat konsep “Tri Kerukunan Umat Beragama” yang akan dijelaskan pada subbab berikut ini.

Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama

Berdasarkan catatan di situs resmi Kemenag Jateng, konsep Tri Kerukunan Umat Beragama terdiri dari 3 aspek, yakni kerukunan intern sesama umat beragama, kerukunan antara umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Sejalan dengan penyebutan konsep Tri Kerukunan Beragama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyebut bahwa tujuan konsep tersebut adalah membuat masyarakat yang penuh perbedaan dapat menjalankan hidup bersama.

Berikut ini penjelasan tentang ketiga konsep tersebut.

1. Kerukunan Intern Sesama Umat Beragama

Dalam konsep pertama ini, kerukunan lebih difokuskan terhadap beberapa orang yang menganut agama serupa.

Ketika menjalankan kehidupan, mungkin saja akan terjadi perbedaan pandangan atau pemikiran kendati orang-orang tersebut agamanya sama.

Masalah ini dapat diselesaikan secara halus dengan cara melakukan diskusi agar pemikiran yang dianggap salah dapat dibenarkan.

2. Kerukunan Antara Umat Beragama

Konsep kedua ini lebih menekankan pada beberapa agama ketika hidup dalam suatu lingkungan yang sama.

Masing-masing dari mereka harus dapat menghormati serta toleransi terhadap agama lain yang ada di sekelilingnya.

Dengan begitu, perdamaian akan terjaga kendati agama mereka berbeda-beda.

3. Kerukunan Antara Umat Beragama dengan Pemerintah

Selain kerukunan antara satu agama dan dengan agama lain, ada juga konsep terakhir yang membicarakan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Sebagai penjabat yang ditugaskan di suatu negara, tentu orang-orang dari pemerintahan juga harus ikut andil dalam menjaga kerukunannya dengan umat beragama yang ada di negaranya.

Dengan begitu, kerukunan bukan hanya terjadi secara linear di dalam masyarakat. Namun, kerukunan umat beragama dan pemerintah juga harus dijaga demi menjaga perdamaian suatu negara.

Baca juga artikel terkait TRI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno