tirto.id - Sholat tahajud biasanya ditutup dengan shalat witir karena witir adalah shalat penutup shalat-shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari. Namun, dalam konteks malam Ramadhan, ada kalanya seseorang mengerjakan shalat witir setelah tarawih pada awal malam. Apa ia perlu melakukan witir lagi ketika melaksanakan shalat tahajud pada sepertiga terakhir malam?
Apakah Sholat Tahajud Harus Ditutup dengan Shalat Witir?
Dalam Al Majmu Syarah Al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menmengutip Asy-Syirazi, menukil sabda Rasulullah saw, "Sesungguhnya Allah Swt. menambahi satu shalat untuk kalian, yaitu witir, karena itu kerjakanlah sejak shalat Isya hingga terbit fajar".
Disebutkan, bagi orang biasa shalat tahajud, lebih baik mengakhirkan witir supaya dikerjakan setelah tahajud. Sementara bagi yang tidak biasa shalat tahajud, lebih baik shalat witir dilakukan setelah shalat isya.
Imam Nawawi menambahkan, "yang biasa shalat tahajud dianjurkan menunda witir, dan bagi yang tidak biasa shalat malam dan ia berkeinginan untuk bangun malam, baik oleh dirinya sendiri atau dibangunkan orang lain, juga dianjurkan menunda shalat witir agar dikerjakan pada akhir malam
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA, ia berkata, "Nabi saw. shalat malam bila masih tersisa (waktu) witir, beliau membangunkan aku, lalu aku shalat witir." (H.R. Muslim)
Jumlah Rakaat Shalat Witir Nabi & Bilangan Witir Paling Banyak
Salat witir merupakan salah satu salat sunah yang hukum pelaksanaanya sunah muakadah, yakni dianjurkan untuk dikerjakan. Hukum ini merujuk kepada pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan generasi selanjutnya yang kini digunakan sebagai pedoman oleh sebagian besar ulama Mazhab Syafi’i.
Pada hari biasa di luar Ramadan, salat witir umumnya dilaksanakan sendirian (munfarid). Akan tetapi, para ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali menganjurkan pelaksanaannya salat witir pada bulan Ramadan dilakukan secara berjemaah serta ditempatkan selepas salat tarawih.
Waktu pelaksanaan salat witir itu seperti salat tarawih, bakda isya hingga sebelum pelaksanaan salat subuh.
Waktu pelaksanaan salat sunah ini dijelaskan dalam hadis riwayat Aisyah ra., bahwa ia berkata, "Dari setiap malam, Nabi Muhammad saw. pernah mengerjakan salat Witir di permulaan malam, tengah malam, akhiran malam, dan berakhir pada waktu subuh,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Meskipun demikian, waktu yang paling utama untuk melaksanakan salat witir adalah sebagai akhir salat malam. Hal ini dianjurkan sebagimana sebuah hadis dari jalur Nafi, bahwa Rasulullah saw. pernah berkata berikut, “Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalatmu di malam hari.” (HR. Muslim)
Selaras dengan namanya, salat witir ialah salat yang dikerjakan dengan rakaat ganjil. Jumlah rakaat pengerjaan salat witir bisa 1, 3, 5, hingga 11 rakaat.
Meskipun 1 adalah jumlah minimal, banyak ulama yang menyarankan jika pengerjaan salat witir sebaiknya tidak kurang dari 3 rakaat untuk mendapatkan minimal sempurna (adnal kamal).
Jumlah rakaat yang paling banyak dari pelaksanaan salat witir adalah 11 rakaat. Rasulullah saw. tidak pernah menunaikan ibadah salat witir melebihi jumlah tersebut. Hal ini dijelaskan sebagaimana sebuah hadis riwayat Aisyah ra. bahwa dirinya berkata sebagai berikut:
“Tidaklah pernah Nabi saw. melebihi salat malam (witir) melebihi dari 11 rakaat.”
Pelaksanaan salat witir sama seperti salat sunah pada umumnya. Pada formasi salat tarawih, jumlah salat witir yang umum dilaksanakan adalah sebanyak 3 rakaat. Jumlah 3 rakaat ini merupakan bilangan yang sama dengan yang dikerjakan oleh para sahabat.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Zakariya Al Anshari dalam kitabFathul Wahhab, bahwa Imam Al Baihaqi menjelaskan jika para sahabat melakukan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dan salat witir 3 rakaat.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fitra Firdaus