tirto.id - Nasionalisme merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
Adapun menurut Hans Kohn dalam Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Dasar Bela Negara, nasionalisme merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan kepada negara. Memiliki perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
Paham nasionalisme pertama kali dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yakni saat berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1980. Dengan berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari kebangkitan nasional dan awal dari kesadaran nasional.
Terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk membina nasionalisme di Indonesia, yaitu,
1. Mengembangkan persamaan di antara suku-suku dan penghuni nusantara
2. Mengembangkan sikap toleransi antar suku, ras, agama, budaya, dan lainnya
3. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan di antara sesama bangsa Indonesia.
Dikutip kembali dari Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Dasar Bela Negara, berikut merupakan empat hal yang harus dihindari dalam memupuk semangat nasionalisme,
1. Sukuisme, merasa dan menganggap bangsa sendiri yang paling baik
2. Chauvinisme, menganggap bangsa sendiri yang paling unggul
3. Provinsialisme, suatu sikap yang ingin selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri
4. Ekstrimisme, sebuah sikap yang mempertahankan pendirian dengan menghalalkan berbagai cara bahkan dengan kekerasan dan senjata.
Pengertian patriotisme
Patriotisme merupakan sikap kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan kemanusiaan, dan untuk kepentingan pembangunan. Patriotisme juga merupakan salah satu unsur nasionalisme.
Sikap patriotisme dapat diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, masyarakat, sekolah, serta bangsa dan negara.
Patriotisme mengandung konotasi etika yang berarti tanah air merupakan satu nilai moral. Bersedia mengorbankan harta benda maupun jiwa raga demi menjaga kemajuan dan kemakmuran tanah air.
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(2017), berikut merupakan ciri-ciri dari sikap patriotisme :
1. Mencintai tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3. Mengutamakan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4. Memiliki jiwa pembaharu
5. Tidak kenal putus asa
Berikut 4 sikap yang tidak sesuai dengan patriotisme :
1. Egoisme, yaitu sikap yang mementingkan diri sendiri tanpa memedulikan kepentingan orang lain
2. Ekstrimisme, yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan cara menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan pribadi
3. Terorisme, yakni sebuah tindakan yang bertujuan membuat kepanikan, suasana tidak aman, dan kepanikan dalam masyarakat.
4. Separatisme, yaitu suatu sikap yang ingin memisahkan diri dari suatu kelompok.
Blank dan Schmidt berpendapat seperti yang tercatat pada penelitian skripsi yang berjudul Patriotisme Dalam Serat Wira Wiyata (2011) bahwa nasionalisme tidak sama dengan patriotisme.
Nasionalisme lebih bernuansa dominasi, superioritas atas kelompok bangsa lain. Tingkat nasionalisme suatu bangsa atau kelompok ditekankan pada adanya perasaan ‘lebih’ atas bangsa lain. Sedangkan patriotisme lebih menekankan rasa ‘cinta’ terhadap bangsa sendiri.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari