Menuju konten utama

Apa Kasus Kekerasan Dimas Anggara 2018 Hingga Dipolisikan

Dimas Anggara pernah dilaporkan ke polisi pada 2018 atas dugaan penganiayaan. Simak kronologi lengkap yang kembali disorot saat ini.

Apa Kasus Kekerasan Dimas Anggara 2018 Hingga Dipolisikan
Dimas Anggara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Nama Dimas Anggara menjadi pembicaraan netizen di media sosial sejak Selasa, 24 Juni kemarin. Dimas Anggara dituding telah melakukan tindak kekerasan pada Kiesha Alvaro, putra pasangan Pasha Ungu dan Okie Agustina. Ternyata ini bukan kali pertama Dimas terlibat kasus kekerasan, pada 2018 lalu Dimas Anggara juga pernah dilaporkan ke Polisi atas kasus yang sama.

Pasha Ungu mencari Dimas Anggara di media sosial karena mendapat laporan dari putranya jika Dimas telah menggampar Kiesha saat mereka sedang berada di lokasi syuting.

"Tuan Dimas Rangga suaminya Nadinelist pemain sinetron atau film atau apalah. Tolong cari saya sekarang ya, saya ada perlu. Katanya kamu gampar anak saya Kiesha barusan di lokasi syuting??" tulis Pasha.

Setelah menimbulkan kegaduhan di media sosial, akhirnya Dimas Anggara keluar. Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, Dimas meminta maaf pada Kiesha Alvaro yang juga ada dalam video tersebut. Kiesha pun mengatakan jika dirinya telah memaafkan Dimas.

Kasus Kekerasan Dimas Anggara 2018

Pada tahun 2018 silam, Dimas Anggara juga sempat terlibat kasus kekerasan hingga membuatnya dilaporkan ke polisi. Cerita berawal dari Dimas yang menyewa ruko milik Fiqih Alamsyah untuk kepentingan membuka restoran. Karena kesalahpahaman tentang menu, Dimas diduga telah melakukan tindak kekerasan pada Fiqih.

Kejadian terus berlanjut ketika ayah Dimas Anggara bersama salah satu temannya berinisial GM mendatangi usaha kuliner Fiqih, White House Kuliner, di kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus. Mereka bermaksud meminta penjelasan Fiqih mengenai menu yang ditolak itu.

Saat itu Fiqih dan GM terlibat cekcok hingga membuat ayah Dimas harus melerai keduanya. Keesokan harinya, Dimas Anggara mendatangi Fiqih karena menuding Fiqih telah membentak ayahnya. Dimas juga mengancam Fiqih.

Karena adanya tindak kekerasan dan juga ancaman itu, Fiqih memilih untuk melaporkan Dimas Anggara ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Dimas memukul dengan tangan kosong.

Fiqih juga membawa 10 saksi untuk mendukung laporannya. Saat itu, Polsek Cilandak juga telah memanggil Dimas Anggara untuk dimintai keterangan. Namun, tidak ada info lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini hingga sekarang.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P