Menuju konten utama

Daftar Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK

Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang terjaring OTT KPK, memiliki harta Rp9,12 miliar berdasarkan LHKPN 2025 di tengah dugaan kasus pemerasan.

Daftar Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa logam mulia dan uang senilai miliaran rupiah. Berikut daftar kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Penangkapan Etik dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, yang mencakup sejumlah lokasi di sekitar Solo, Sukoharjo, dan daerah sekitarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Etik bersama beberapa orang lainnya kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan hasil pengembangan awal, KPK menyebut perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah. KPK menduga terdapat praktik pemerasan yang dilakukan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Meski demikian, rincian mengenai modus, nilai transaksi, pihak yang memberikan maupun menerima uang, serta konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Bupati Sukoharjo tiba di KPK usai terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz

Daftar Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Bupati Sukoharjo Etik Suryani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.119.012.976.

Tanah dan Bangunan

Komponen harta terbesar dalam laporan tersebut berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp4.893.000.000 atau sekitar Rp4,89 miliar. Aset properti tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo.

Rinciannya meliputi tanah seluas 358 meter persegi di Wonogiri dengan nilai Rp278 juta, tanah seluas 264 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi dengan luas bangunan 150 meter persegi di Sukoharjo yang dilaporkan bernilai Rp990 juta.

Selain itu, terdapat tanah seluas 6.095 meter persegi di Wonogiri dengan nilai Rp999 juta, tanah seluas 2.598 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp855 juta, serta tanah seluas 209 meter persegi di Sukoharjo dengan nilai Rp365 juta.

Transportasi dan Mesin

Selain aset properti, Etik Suryani juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp475 juta.

Koleksi kendaraan yang tercatat terdiri atas tiga unit mobil. Dua di antaranya merupakan mobil Toyota Minibus keluaran lama, yakni tahun 1980 dengan nilai Rp98 juta dan tahun 1977 dengan nilai Rp125 juta. Selain itu, terdapat satu unit Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 yang memiliki nilai pelaporan sebesar Rp252 juta.

Kategori berikutnya adalah harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp2.778.000.000 atau sekitar Rp2,78 miliar. Untuk kategori kas dan setara kas, Etik Suryani melaporkan nilai sebesar Rp973.012.976. Pada kategori surat berharga dan harta lainnya, laporan menunjukkan tidak terdapat nilai yang dilaporkan atau tercatat nihil.

Dalam laporan tersebut, Etik Suryani juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dihitung dari seluruh aset dikurangi kewajiban tetap berada pada angka Rp9.119.012.976.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan oleh Kepala Daerah

Proses pemeriksaan terhadap Etik Suryani berlangsung sejak Kamis malam (9/7/2026) di Mapolresta Surakarta. Berdasarkan informasi di lapangan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di lantai dua gedung Mapolresta Surakarta.

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau menuju ruang pemeriksaan. Koper tersebut diduga berkaitan dengan barang bawaan atau barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari Mapolresta Surakarta dan langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dari 18 orang yang sempat diperiksa di Polresta Surakarta, KPK kemudian membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Sembilan orang tersebut terdiri dari rombongan pertama terdiri dari empat orang, yaitu Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Rombongan kedua terdiri dari lima orang, yang meliputi tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan antara lain logam mulia serta uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura.

“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” urai Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara News, Jumat (10/7/2026).

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra