Menuju konten utama

DPR Sebut KPK akan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Febrie

Komisi III DPR menyebut KPK akan menyupervisi pengusutan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah bersama Kejagung dan Polri.

DPR Sebut KPK akan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Febrie
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febrie mengatakan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku serta menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan Jampidsus tetap fokus untuk penyelesaian pemberkasan perkara khususnya yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertugas melakukan supervisi dalam pengusutan kasus mega korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, pengusutan kasus itu akan melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan juga KPK.

Leading sector-nya Jampidsus, tetapi tetap bersinergi dengan Kortastipidkor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya,” kata Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III yang digelar di Gedung DPR RI, Sabtu (11/7/2026).

Selain itu, pengusutan kasus tersebut juga akan turut melibatkan Komisi III melalui panitia kerja (panja) khusus yang dibentuk pada hari ini.

Habiburokhman mengatakan bahwa pembentukan panja itu ditujukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan optimal.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk panja,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut bahwa seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum mulai dari Polri, Kejagung, sampai TNI harus solid dan saling bersinergi dalam menangani kasus ini.

Seluruh instansi diimbau untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto yang telah berkomitmen tegas untuk memberantas korupsi di tanah air.

“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra