tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengaburan sejarah dan pelecehan terhadap perjuangan korban.
Sebelumnya, pernyataan Fadli Zon itu disampaikan dalam wawancara kanal YouTube IDN Times, 10 Juni 2025. Ia menyebut kekerasan seksual dalam tragedi tersebut sebagai rumor dan tidak tercatat dalam sejarah resmi.
“Pernyataan ini mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, serta menyakiti para penyintas yang telah berani bersuara,” tulis koalisi dalam pernyataan bersama mereka, Sabtu (14/6/2025).
TGPF dalam laporannya pada 1998 mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa.
Komnas Perempuan bahkan menyatakan bahwa kekerasan itu terjadi secara sistematis dan menyasar kelompok etnis tertentu.
Untuk itu, koalisi mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya, meminta maaf secara terbuka, dan menghentikan revisi sejarah yang menghapus fakta pelanggaran HAM.
Mereka juga menolak pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan karena berpotensi menyalahgunakan kewenangan.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka. Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru,” tulis keterangan yang sama.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































