tirto.id - Banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono. Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diduga menjadi salah satu penyebab utama calon mahasiswa batal melanjutkan kuliah.
Apalagi menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu sejalan dengan status pekerjaan orang tua.
"ASN golongan 1, 2, bahkan 3 saja, jika dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai putra-putranya. Ini juga mesti harus ada intervensi dari pemerintah, apa diskresinya," ujar Juliyatmono kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, tingginya biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri tidak dapat dilepaskan dari masih terbatasnya dukungan pemerintah terhadap pembiayaan operasional kampus. Maka dari itu, penguatan pembiayaan pendidikan tinggi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
"Karena pemerintah belum sempurna, belum cukup mampu untuk membiayai operasional perguruan tinggi. Jika pemerintah mampu membiayai perguruan tinggi ini, tentu biayanya akan jauh lebih murah. Jika perlu pun saatnya pendidikan tinggi pun harus gratis," katanya.
Selain itu Juliyatmono menilai investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan.
Oleh sebab itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran pendidikan, termasuk pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, perlu diarahkan agar mampu memperkuat pembiayaan perguruan tinggi.
"Maka undang-undang nanti itu akan terus kita rumuskan seperti apa 20 persen itu dan seperti apa biaya-biaya operasional itu pemerintah mulai memperhatikan ke perguruan-perguruan tinggi negeri agar UKT-nya bisa diturunkan serendah mungkin," tutupnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































