tirto.id - Sederhananya, masa nifas merupakan masa ketika perempuan mengeluarkan darah nifas selepas melahirkan. Perempuan yang nifas dianggap sedang berhadas besar dalam Islam. Akibatnya, ia tidak wajib melaksanakan beberapa ibadah, mulai dari salat, puasa, dan sebagainya. Lantas, berapa lama masa nifas setelah melahirkan?
Secara ilmiah, nifas dikenal dalam istilah puerperium. Pengertiannya adalah masa yang dimulai selepas kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelumnya. Darah yang keluar di masa tersebut dikenal sebagai darah nifas.
Di masa nifas tersebut, perempuan perlu menggunakan pembalut atau alat sejenisnya. Menurut rekomendasi kesehatan, perempuan nifas disarankan mengganti pembalut atau kain pembalut setidaknya dua kali dalam sehari. Selain itu, ia juga mesti memperhatikan kebersihan daerah kelaminnya untuk mencegah masuknya bakteri berbahaya atau kuman lainnya.
Keluarnya darah nifas adalah mekanisme tubuh secara alami untuk membersihkan rahim dari darah dan plasenta yang terbentuk selama kehamilan.
Ciri-ciri darah nifas adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman NCT.
- Hari 1: Darah nifas berwarna merah segar sampai merah kecoklatan. Aliran deras bisa jadi membasahi satu pembalut bersalin setiap beberapa jam, dengan satu atau dua gumpalan atau beberapa lainnya yang lebih kecil.
- Hari 2-6: Darah berwarna coklat tua atau merah muda. Aliran sedang dengan noda 7 cm hingga 12 cm pada pembalut bersalin. Ada juga gumpalan darah yang lebih kecil.
- Hari 7-10: Darah berwarna coklat tua atau merah muda, serta lebih terang. Aliran darahnya lebih ringan, dengan noda kurang dari 7 cm pada pembalut.
- Hari 11-14: Darah berwarna coklat tua atau merah muda, serta lebih terang. Alirannya lebih ringan dan tidak sederas sebelumnya.
- Pekan 3-4: Warna darah lebih pucat, mungkin kehilangan darah putih krem. Alirannya lebih ringan.
- Pekan 5-6: Ada noda cokelat, merah muda, atau kuning krem, mungkin bertahan selama beberapa minggu, dan bisa jadi hanya beberapa hari.
Ketentuan Nifas dalam Islam
Islam mengatur perkara darah yang keluar dari organ kewanitaan, termasuk darah nifas. Dalam Islam, darah nifas dianggap sebagai kotoran najis.
Dilansir NU Online, perempuan nifas juga tergolong berhadas besar sehingga tidak wajib melakukan ibadah-ibadah tertentu, mulai dari salat, puasa, tidak menyentuh mushaf Al-Quran, tidak boleh berdiam masjid, tawaf, hingga dilarang berhubungan suami istri.
Berkaitan dengan membaca Al-Quran, perempuan nifas tetap diperbolehkan membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf langsung, misalnya dengan pembatas atau media elektronik, seperti komputer, ponsel, dan sebagainya.
Adapun ibadah puasa, perempuan nifas tidak boleh berpuasa selama Ramadan. Namun, ia harus mengqada puasa tersebut di luar Ramadan ketika sudah suci.
Ketentuan qada puasa bagi perempuan nifas ini disamakan dengan periode haid, sebagaimana tertera dalam hadis Aisyah RA, ia berkata:
“Kami dahulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Berapa Lama Masa Nifas Setelah Melahirkan?
Secara medis, masa nifas setelah melahirkan berlangsung selama sekitar 6-8 pekan, sebagaimana dikutip dari Asuhan Kebidanan Postpartum (2013) yang ditulis Maemunah Ade Siti.
Pada masa ini, organ kandungan dan kewanitaan berangsur-angsur kembali seperti semula. Proses tersebut dikenal dengan istilah involusi.
Sementara itu, dalam Islam, masa nifas paling sedikit berlangsung sekejab saja (darah nifas hanya keluar sebentar). Sementara itu, paling lama nifas berlangsung selama 60 hari. Namun, umumnya ia berlangsung selama 40 hari.
Berdasarkan penjelasan tersebut, ketika darah masih keluar selepas 60 hari, maka darah itu bukan lagi darah nifas melainkan darah istihadah.
Perempuan yang beristihadah harus segera mandi janabat, kemudian menjalankan ibadah-ibadah wajib seperti sebelumnya.
Editor: Addi M Idhom