Menuju konten utama

Apa Itu Love Scamming Libatkan 88 Pelaku yang Ditangkap di Batam

Arti love scamming, melibatkan 88 pelaku yang ditangkap di Batam.

Apa Itu Love Scamming Libatkan 88 Pelaku yang Ditangkap di Batam
Ilustrasi Penipuan Online. foto/istockphoto

tirto.id - Polisi menangkap pelaku love scamming atau "penipuan asmara" di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara ini.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara China.

"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China," ujar Pandra, dikutip Antara News.

Dari 88 orang tersebut terdiri dari 83 laki-laki dan lima orang perempuan. Penyelidikan awal mengungkap, korban berasal dari China. Polisi masih mendalami apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.

Apa Itu Love Scamming?

Love scamming adalah modus penipuan yang digunakan dengan cara memeras korban melalui video seks. Dalam kasus ini, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.

Para pelaku biasanya akan memikat calon pasangan mereka dengan kata-kata indah atau tindakan yang romantis, sehingga mendorong korban untuk memercayakan apapun yang ia miliki kepada sang kekasih. Sang korban pun menjadi budak cinta, atau bucin.

Setelah mereka mendapatkan korban, pelaku mulai memanfaatkan korban. Bermodal kata dan perlakuan yang manis, pelaku dapat menipu korban dengan tujuan untuk mendapatkan uang.

“Ini adalah konsep penipuan romansa. Ini adalah bentuk rekayasa sosial, di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian mereka manipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain,” terang Supervisory Special Agent Unit Kejahatan Ekonomi FBI David Harding dikutip dari laman Pusiknas Polri.

Menurut Harding, pada 2021, ia mendapatkan data kerugian akibat penipuan melalui internet mencapai USD 7 miliar atau kurang lebih Rp106 triliun di seluruh dunia. Sedangkan kerugian akibat love scam mencapai USD 956 juta atau kurang lebih Rp14 triliun.

Dua puluh tahun lalu, kata Agent Harding, pelaku memanipulasi korban untuk memberikan uang dalam bentuk cek maupun transfer antar rekening. Tapi di era modern dan teknologi serba canggih, pelaku memanfaatkan korban untuk menginvestasikan uang dalam bentuk cryptocurrency atau gift card.

Konsep penipuan romansa, cukup jelas, tetapi ini adalah bentuk rekayasa sosial di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian dapat mereka manipulasi dan mendapatkan uang atau layanan lain.

Bukan hanya di luar negeri. Penipuan love scam juga terjadi di Indonesia. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus penipuan bermodus cinta. Bahkan, kasus tersebut paling banyak dilaporkan ke PPATK.

Setelah korban terpikat pada pelaku, pelaku mengatakan membutuhkan uang untuk beragam alasan, misalnya beli tiket kendaraan, sekolah, bisnis, dan lain sebagainya. Korban terjebak dan memenuhi permintaan tersebut. Begitu mendapatkan uangnya, pelaku menghilang.

Baca juga artikel terkait LOVE SCAM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya