tirto.id - Maraknya kasus korupsi yang terungkap di awal tahun 2025 ini membuat masyarakat bersikap sarkas. Mereka bahkan membuat klasemen dalam Liga Korupsi Indonesia. Beberapa kasus yang masih bergulir ternyata mampu menembus Top 10 klasemen Liga Korupsi Indonesia.
Bukan netizen Indonesia namanya kalau tidak kreatif. Menyikapi banyaknya kasus dugaan korupsi yang terungkap baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung, warganet langsung mencetuskan ide untuk membuat daftar yang kemudian disebut Liga Korupsi Indonesia.
Puncak klasemen saat ini masih diduduki oleh Harvey Moeis Cs. dengan perolehan Rp300 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah. Selain kasus timah, terbongkar juga mega korupsi lain termasuk yang paling anyar adalah kasus dugaan korupsi PT Pertamina Subholding KKKS.
Apa Itu Liga Korupsi Indonesia
Liga Korupsi Indonesia adalah daftar kasus korupsi yang ada di Indonesia diurutkan dari jumlah kerugian yang dialami negara. Liga Korupsi Indonesia dibuat oleh warganet menanggapi banyaknya kasus korupsi yang terungkap belakangan dan dengan jumlah kerugian negara yang fantastis.
Di urutan pertama adalah kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suami aktris, Sandra Dewi, Harvey Moeis. Negara merugi hingga Rp300 triliun akibat hal ini. Harvey sendiri diputus bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Di bawah kasus korupsi tata niaga Timah ada kasus dugaan korupsi PT Pertamina Subholding KKKS, BLBI, PT Duta Palma Group, PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), PT. ASABRI, Persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO), PT Asuransi Jiwasraya, PT Garuda Indonesia (Pengadaan pesawat), dan kasus skandal korupsi proyek BTS 4G.
Kasus yang Terungkap pada 2025
Berikut daftar kasus korupsi yang terungkap pada tahun 2025:
1. Kasus Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak
KPK menetapkan Mohamad Haniv (HNV) selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten (2011), Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (2015 – 2018), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.2. Kasus Dugaan Korupsi Eks Walikota Semarang
KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan dan suaminya, Alwin Basri, mantan anggota DPRD Jateng terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meja kursi fabrikasi sekolah dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan TA 2023, serta permintaan uang dari Wali Kota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang.3. Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
KPK menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Tiga tersangka itu adalah Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP tahun 2017–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020–2024, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019–2024.4. Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo
KPK menahan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024. Para tersangka dalam kasus ini adalah Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.5. Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fly Over Provinsi Riau
Lima orang dijadikan tersangka terkait pembangunan fly over Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018. Mereka adalah YN selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, sekaligus merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), GR konsultan perencana, TC Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, ES Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, dan NR Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru.6. Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Telkom
Atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom, pada 2017, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni RPLG, AJ, dan IM.7. Kasus Dugaan Korupsi PT. Taspen
Antonius N.S. Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero), ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.8. Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku
KPK melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI-P terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang menyeret juga nama Harun Masiku yang sekarang masih buron.Editor: Prihatini Wahyuningtyas & Dipna Videlia Putsanra