Menuju konten utama

Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P ditahan KPK pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Peran Hasto di kasus Harun Masiku mulai dari suap hingga hilangkan bukti.

Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?
Tangkapan layar - Hasto Kristiyanto ditahan KPK. (YouTube/KPK)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Hasto dianggap ikut terlibat dalam kasus Harun Masiku. Apa peran Hasto PDIP di kasus Harun Masiku hingga dirinya harus ditahan KPK?

Kasus Harun Masiku masih bergulir hingga saat ini. KPK menunjukkan komitmennya untuk tidak menutup mata pada kasus yang sudah ada sejak 2020 lalu dengan menetapkan tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto. Hasto yang saat ini menjabat sebagai Sekjen PDI-P langsung memakai rompi oranye, khas tahanan KPK.

KPK melakukan penahanan pada Hasto Kristiyanto selama 20 hari. Sedangkan Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangan pers 24 Desember 2024 menyebut jika Sekjen PDI-P itu diduga telah dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Hasto Kristiyanto juga diduga telah memberi hadiah atau janji pada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU periode 2017-2022 dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio.

Berikut peran Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P di kasus Harun Masiku:

1. Hasto Kristiyanto Diduga Sengaja Menetapkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel

Hasto Kristiyanto dengan sengaja menetapkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja.

2. Hasto Kristiyanto Diduga Telah Berupaya Memenangkan Harun Masiku dalam Pemilu 2019

Harun Masiku yang hanya mendapatkan 5.878 suara naik menjadi urutan pertama. Padahal seharusnya yang naik menggantikan (alm) Nazarudin Kemas adalah Rizky Aprilia yang berada di urutan dua.

Upaya Hasto memenangkan Harun Masiku yaitu melalui pengajuan judicial review pada Mahkamah Agung. Sayangnya, KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Hasto juga meminta Rizky untuk mengundurkan diri agar Harun Masiku yang maju ke DPR. Upaya ini juga tak berbuah hasil karena Rizky menolak permintaan tersebut.

3. Hasto Kristiyanto Bersama Harun Masiku Diduga Menyuap Komisioner KPU

Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio. Sebagian uang untuk menyuap Komisioner KPU itu berasal dari kantong Hasto sendiri.

4. Hasto Kristiyanto Dicurigai Sengaja Menggagalkan OTT KPK pada Harun Masiku

Pada 8 Januari 2020 saat OTT (Operasi Tangkap Tangan), Hasto Kristiyanto diduga telah memerintahkan pegawainya untuk menelepon Harun Masiku agar Harun segera menenggelamkan handphone miliknya dan melarikan diri. Harun Masiku kemudian dicurigai telah melarikan diri ke luar negeri hingga saat ini.

5. Hasto Kristiyanto Diduga Telah Menghilangkan Bukti Kasus Harun Masiku

Pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan handphone yang diduga sebagai salah satu bukti kasus Harun Masiku.

6. Hasto Kristiyanto Dicurigai Aktif Mengintimidasi Saksi KPK agar Tidak Memberatkan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto menemui saksi-saksi yang dipanggil KPK untuk kasus Harun Masiku dan meminta mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan menyudutkan Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Prihatini Wahyuningtyas & Dipna Videlia Putsanra