Menuju konten utama

KPK Buru Penyokong Dana Harun Masiku Selama Pelarian

KPK akan mencari tahu pihak yang diduga menjadi penyokong dana untuk boron Harun Masiku, selama melarikan diri.

KPK Buru Penyokong Dana Harun Masiku Selama Pelarian
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu pihak yang diduga menjadi penyokong dana untuk boron Harun Masiku, selama melarikan diri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menanggapi soal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga menyokong pelarian Harun.

"Kita sedang mendalami itu. Intinya, sampai sejauh ini ini menjadi materi yang sedang kita dalami," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Asep meyakini selama melarikan diri, Harun memerlukan sokongan biaya untuk bersembunyi. "Melarikan diri itu, kan, memerlukan biaya atau dana logistik dan semacamnya untuk berpindah-pindah tempat," ucap Asep.

Dia mengatakan orang yang melarikan diri seperti Harun, memerlukan dana untuk menyewa tempat dan biaya transportasi. Sebab, selama pelarian tak bekerja.

"Siapa saja yang menjadi donatur, kenapa karena orang melarikan diri, kan, tidak bisa kerja dan lain-lain. Karena etahuan dia pasti bersembunyi dan tentu untuk kebutuhan sehari-harinya harus ada yang nanggung," pungkas Asep.

Diketahui, KPK menahan Hasto yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 untuk membantu Harun merebut kursi parlemen. Dia berstatus tersangka peringatan penyidikan perkara ini.

Hasto ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025.

"Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama