tirto.id - Klasemen Liga Korupsi Indonesia muncul dari warganet yang resah dengan skandal mega rasuah yang terjadi belakangan ini. Terbaru, kasus minyak mentah dan produk kilang meroket ke posisi ke-2, dalam skandal korupsi paling memalukan sekaligus paling merugikan Indonesia.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Kasus itu terjadi selama 2018-2023.
Sebanyak 9 tersangka telah ditetapkan Kejagung setidaknya hingga Kamis (27/2/2025) dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang. Ke-9 orang itu sekaligus yang membuat kasus mereka meroket ke-2, sebagai skandal paling merugikan di Indonesia.
Terdapat penemuan praktek mengoplos pada Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dalam kasus itu. Praktek tersebut melibatkan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pembelian RON 92, padahal sebenarnya yang dibeli hanya RON 90 atau bahkan lebih rendah.
"Terkait adanya isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, untuk penegasan, saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Posisi 10 Besar Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Siapa Saja?
Kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding KKKS, menempati daftar ke-2 dalam skandal paling merugikan di Liga Korupsi Indonesia sampai saat ini. Sedangkan posisi teratas masih ditempati tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah, yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun,
Kasus izin usaha PT Timah tersebut menghebohkan pemberitaan nasional pada awal 2024. Kasus itu terjadi pada 2015-2022. Rincian kerugian Rp300 triliun dalam kasus itu, di antaranya kerugian atas kerja sama PT Timah dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun.
Kemudian kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun. Serta kerugian lingkungan yang mesti ditanggung negara sebesar Rp271,1 triliun. Setidaknya, 23 orang tersangka telah ditetapkan dalam izin tambang PT Timah hingga akhir 2024.
Sementara di posisi 3 besar, memasukan skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi saat Indonesia diterpa krisis moneter akhir 1990-an. Pada Desember 1998, BI menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Namun, dana BLBI tersebut justru diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agustus 2000, kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 138 triliun.
Di peringkat ke-4, ada kasus penyerobotan lahan PT Duta Palma Group yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun. Lahan yang diserobot perusahaan-perusahaan PT Duta Palma Group itu mencapai luas 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Palma Group milik Surya Darmadi alias Apeng, mengelola lahan itu untuk perkebunan kelapa sawit sepanjang 2003-2022.
Posisi ke-5, dihuni kasus korupsi kondensat migas PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), yang merugikan negara sebesar Rp37,8 triliun. Dalam kasusnya, PT TPPI mengolah kondensat bagian negara yang seharusnya menjadi Produk Mogas 88, kerosene dan solar.
Produk itu yang seharusnya dibutuhkan PT Pertamina, justru menjadi produk-produk olahan kondensat yang tidak dibutuhkan PT Pertamina. Akibatnya, semua produk olahannya tidak dijual ke PT Pertamina (Persero) tetapi dijual ke pihak lain.
Berikutnya peringkat ke-6 sampai 10 diisi skandal korupsi PT Asabri (kerugian Rp22,7 triliun), persetujuan ekspor Crude Palm Oil atau CPO (Rp20 triliun), PT Jiwasraya (Rp16,8 triliun), PT Garuda Indonesia (Rp9,37 triliun), serta korupsi proyek BTS 4G (Rp8 triliun).
Berikut ini daftar lengkap 10 besar posisi Klasemen Liga Korupsi Indonesia:
# | Kasus | Tahun Kasus | Kerugian Negara |
1 | Izin Usaha Pertambangan PT Timah | 2015-2022 | Rp300 triliun |
2 | PT Pertamina Subholding KKKS | 2018-2023 | Rp193,7 triliun |
3 | BLBI | 1998 | Rp138 triliun |
4 | PT Duta Palma Group | 2003-2022 | Rp78 triliun |
5 | PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) | Sejak 2008 | Rp37,8 triliun |
6 | PT Asabri | 2012-2019 | Rp22,7 triliun |
7 | Persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) | 2021-2022 | Rp20 triliun |
8 | PT Asuransi Jiwasraya | 2008-2018 | Rp16,8 triliun |
9 | PT Garuda Indonesia (Pengadaan pesawat) | 2011-2021 | Rp9,37 triliun |
10 | BTS 4G | 2023 | Rp8 triliun |
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus