tirto.id - Bahasa Indonesia mempunyai bentuk kata baku dan tidak baku. Penggunaan bentuk kata baku dan tidak baku tersebut digunakan sesuai dengan konteks yang ada. Selain itu, bahasa Indonesia juga mengenal ragam dan laras. Sama seperti baku dan tidak baku, penggunaan dari ragam dan laras pun harus melihat konteks yang ada.
Menurut KBBI, baku merupakan tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; standar. Standar tersebut sudah diakui oleh masyarakat untuk menjadi pedoman yang digunakan oleh masyarakat itu sendiri.
Kata Baku
Bentuk kata baku digunakan dalam konteks sosial yang formal. Seperti misalnya penulisan ilmiah ataupun situasi formal (pengadilan, rapat organisasi, presentasi ilmiah, dan lain sebagainya).
Dalam pembicaraan, seorang penutur selalu mempertimbangkan teman penutur, isi dari pembicaraan, dan suasana dalam pembicaraan tersebut. Dengan adanya pertimbangan tersebut, timbul ragam pemakaian bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Kata baku dalam ragam ilmiah maupun formal bertujuan untuk memanfaatkan potensi bahasa Indonesia untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau gabungan dari keempat hal tersebut untuk dijelaskan dengan konkret, baik secara lisan maupun tulisan kepada orang lain.
Hal ini disebabkan karena kata baku digunakan sebagai rujukan yang resmi dalam kaidah bahasa oleh sebagian besar masyarakat sehingga mempunyai pengertian dan rujukan yang sama.
Kata Tidak Baku
Selain kata baku, terdapat juga kata tidak baku (tidak baku). Situasi yang menggunakan ragam ini dapat dilihat di pasar, rumah tangga, pinggir jalan, dan lain sebagainya.
Penggunaan bahasa tidak baku ini berfungsi sebagai alat komunikasi antarsahabat, antargolongan, dan keluarga. Dapat disimpulkan kata non baku adalah kata-kata yang belum berterima secara resmi atau kata-kata yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Kata-kata tidak baku dapat berupa kata-kata dari dialek-dialek bahasa Indonesia yang ada, kata-kata serapan bahasa daerah yang belum berterima, dan kata-kata bahas asing yang tidak memenuhi persyaratan ejaan dalam bahasa Indonesia, kata-kata bahasa Indonesia yang dieja sebagai bahasa asing, dan kata-kata bentukan yang tidak menuruti kaidah yang berlaku.
Menurut Sukirman dalam Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi (2016:24) pemakaian kedua ragam bahasa itu, ragam baku adalah ragam bahasa yang dilambangkan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat dalam pemakaiannya sehingga dijadikan rujukan, kerangka, dan acuan dalam norma kaidah kebahasaan.
Sebagai kerangka rujukan, ragam baku yang menentukan benar atau tidaknya pemakaian bahasa, sedangkan ragam tidak baku cenderung dianggap menyalahi pemakaian bahasa yang berlaku.
Penulis: Abraham William
Editor: Dipna Videlia Putsanra