Menuju konten utama

Apa Itu Gencatan Senjata, Syarat dan Contohnya?

Berikut ini penjelasan singkat tentang apa itu gencatan senjata, syarat dan Contoh gencatan senjata. Simak informasinya pada artikel di bawah.

Apa Itu Gencatan Senjata, Syarat dan Contohnya?
Tentara Israel dengan senjatanya mengambil posisi di lokasi serangan penembakan Palestina di pos pemeriksaan Hawara, dekat kota Nablus, Tepi Barat, Minggu, 26 Februari 2023. (AP Photo/Majdi Mohammed)

tirto.id - Ketua 18 badan PBB dan organisasi nirlaba seperti UNICEF, UN Women, hingga Save The Children pada 6 November 2023 lalu mendesak gencatan senjata dalam konflik yang kembali memanas antara Palestina dan Israel.

Seruan tersebut muncul setelah beberapa ketua lembaga itu kaget atas besarnya korban warga sipil beserta anak-anak Palestina di Jalur Gaza.

Dilansir laman Antara News, dijelaskan bahwa para ketua UNICEF, UN Women hingga Save The Children menyerukan perlunya gencatan senjata kemanusiaan. 30 hari konflik yang memanas telah terjadi, dan harus segera dihentikan.

Gencatan senjata menjadi salah satu pilihan yang ideal dalam konflik Palestina dan Israel. Namun, tahukah Anda apa itu gencatan senjata? pernahkah gencatan senjata terjadi dalam sejarah dunia?

Arti Gencatan Senjata

Gencatan senjata adalah perjanjian menghentikan permusuhan aktif antara dua atau lebih kubu yang berperang. Gencatan senjata dibagi dua jenis, meliputi sementara dan total.

Pertama, gencatan senjata sementara (parsial) adalah gencatan senjata lokal yang dibuat atau dilakukan karena berbagai tujuan tertentu seperti mengumpulkan korban jiwa.

Kedua, gencatan senjata total ialah penghentian seluruh permusuhan yang bersifat de facto, namun tidak diakui secara hukum.

Dalam gencatan senjata total, keadaan perang berdasarkan hukum internasional masih ada. Selain itu, terdapat hak dan kewajiban pihak-pihak yang berperang dan pihak-pihak netral yang harus dipenuhi.

Syarat Gencatan Senjata

Gencatan senjata dapat dilakukan apabila kedua belah pihak atau lebih memenuhi persyaratan, ruang lingkup, dan durasi gencatan yang ditentukan bersama. Aturan umum gencatan senjata dirumuskan dalam Konferensi Perdamaian Den Haag pada 1907 yang tertuang dalam peraturan perang darat Den Haag.

Dalam peraturan perang darat Den Haag, dijelaskan bahwa permusuhan dapat dilanjutkan dalam gencatan senjata tanpa batas waktu setelah adanya pemberitahuan yang tepat atau pelanggaran serius terhadap gencatan senjata.

Adapun contoh pelanggaran serius yang dimaksud seperti maju dengan sengaja, perebutan titik mana pun di luar garis salah satu pihak, dan penarikan pasukan dari posisi yang tidak menguntungkan atau lemah.

Contoh Bentuk Gencatan Senjata

Gencatan senjata bukanlah hal yang tidak mungkin untuk dilakukan, sebab dalam sejarah dunia penghentian tersebut pernah terjadi beberapa kali.

Berikut ini beberapa contoh gencatan senjata yang pernah terjadi di dunia:

1. Gencatan Senjata di Bulgaria pada 19 September 1918

Bulgaria pernah sepakat untuk melakukan gencatan senjata dengan Sekutu. Dalam gencatan tersebut, syarat utamanya adalah penyerahan diri tanpa syarat.

Akhirnya pertimbangan masalah politik dan teritorial ditunda hingga penandatanganan perjanjian perdamaian akhir.

2. Gencatan Senjata di Turki pada 20 Oktober 1918

Dalam gencatan senjata yang melibatkan Turki dengan Sekutu di antaranya Dardanelles dan Bosporus akan dibuka dan akses ke Laut Hitam diberikan kepada Sekutu, yang sekaligus akan menduduki benteng-benteng di selat tersebut.

Persyaratan lain gencatan senjata tersebut seperti Demobilisasi Tentara Turki telah diatur, kecuali pasukan yang mungkin dipilih Sekutu untuk dipertahankan sebagai pasukan polisi.

Selain dua contoh di atas, gencatan senjata lain yang pernah terjadi seperti gencatan senjata Austria pada 3 November 1918 dan gencatan senjata Jerman pada 11 November 1918.

Baca juga artikel terkait GENCATAN SENJATA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno