tirto.id - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah resmi dibuka sejak Selasa, 22 April. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi UM-PTKIN.
Seleksi ini menggunakan sistem berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Pelaksanaannya akan dilakukan serentak di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), termasuk satu kampus non-PTKIN, yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang.
Mengikuti UM-PTKIN 2025 bisa menjadi pilihan alternatif untuk melanjutkan studi di kampus berbasis keislaman. Selain memberikan pilihan program studi keagamaan, seleksi ini juga menawarkan kesempatan masuk ke kampus-kampus unggulan di berbagai daerah.
Apa Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UMPTKIN 2025?
Bagi pendaftaran UM-PTKIN 2025, peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 diwajibkan memiliki dokumen Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Dokumen ini menjadi syarat utama untuk memastikan bahwa peserta telah menyelesaikan pendidikan menengah.
Sementara itu, untuk peserta lulusan tahun 2025, kewajiban dokumen sedikit lebih fleksibel. Mereka cukup memiliki salah satu dari dokumen: Surat Keterangan Lulus (SKL), Pengumuman Kelulusan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Siswa.
Hal ini disesuaikan dengan waktu pendaftaran yang berdekatan dengan jadwal kelulusan siswa tahun tersebut. Jadi, meskipun belum memiliki ijazah, siswa lulusan 2025 tetap bisa mendaftar selama memiliki salah satu dokumen alternatif yang telah ditentukan.
Ketentuan Pendaftaran UMPTKIN 2025
Berikut ini ketentuan umum pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, simak selengkapnya:
1. Peserta yang Berhak Mendaftar
Pendaftaran UM-PTKIN 2025 terbuka bagi lulusan dari berbagai satuan pendidikan, yaitu MA/MAK, SMA/SMK, SPM, PDF, PKPPS, atau sederajat. Peserta yang diperbolehkan mengikuti seleksi ini ialah lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.2. Dokumen yang Wajib Dimiliki
Setiap peserta wajib memenuhi persyaratan dokumen tertentu. Bagi lulusan tahun 2023 dan 2024, diwajibkan memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara itu, peserta yang lulus pada tahun 2025 diperbolehkan mendaftar dengan menunjukkan salah satu dari dokumen berikut: SKL, pengumuman kelulusan, KTP, atau kartu siswa.3. Persyaratan Tambahan
Selain dokumen, peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan, yaitu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), alamat email aktif, serta nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh panitia seleksi.4. Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman UM-PTKIN di https://um.ptkin.ac.id. Setelah mengisi formulir secara online, peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang telah ditunjuk oleh Panitia Nasional. Perlu diperhatikan bahwa biaya pendaftaran bersifat tetap dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.5. Pemilihan Program Studi dan Lokasi Ujian
Dalam pendaftaran, peserta diberikan kebebasan untuk memilih maksimal tiga program studi yang tersedia di PTKIN atau PTN pilihan. Selain itu, peserta juga dapat menentukan lokasi PTKIN/PTN yang akan dijadikan sebagai titik pelaksanaan ujian.6. Finalisasi Pendaftaran
Pendaftaran dianggap sah apabila peserta telah menyelesaikan seluruh tahapan dan melakukan finalisasi pendaftaran.Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id






































