tirto.id - Bocah berumur 2 tahun 8 bulan terkena gigitan kucing di Kelurahan Bali I, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nasib naas yang menimpa bocah inisial M tersebut, terjadi pada 14 Juni 2023 pukul 16.00 WITA.
Akibatnya, M harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Gigitan kucing tersebut membuat M terpapar rabies.
Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Maria Ulfa mengatakaan, bahwa M digigit di bagian kakinya.
Maria Ulfa tidak mengetahui secara pasti kronologi M yang digigit oleh kucing dan terpapar rabies. Maria hanya mendapat laporan dari tim Puskesmas Dompu Kota terkait adanya penanganan korban gigitan tersebut.
Kasus yang menimpa M ini, menambah daftar panjang kasus rabies yang ada di Indonesia. Total korban serangan Hewan Pembawa Rabies (HPR) bertambah menjadi 157 orang selama Januari-Juni 2023.
Kemenkes sendiri melaporkan, bahwa hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Dimana, sebanyak 23.211 kasus gigitan sudah mendapatkan vaksin anti rabies, serta 11 kasus kematian di Indonesia.
“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi.
Apa itu Penyakit Rabies?
Menukil dari materi seminar yang dilakukan oleh kemenkes yang bertajuk “Kenali Rabies Pada Manusia”, pada 24 September 2021, bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis.
Salah satu penyakit zoonosis, dimana proses penularan virus rabiesnya dari hewan berdarah panas kepada manusia.
Sehingga, penyakit Rabies ini, jika tidak segera diobati akan mengakibatkan kematian setelah tanda dan gejalanya sudah muncul di manusia yang tertular Rabies.
Gawat daruratnya penyakit rabies, maka Kemenkes dengan sigap melakukan vaksinasi di sejumlah daerah. Pada tahun 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial.
“Di daerah-daerah sudah mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Bahkan di beberapa kabupaten di Bali juga punya anggaran untuk vaksin anti rabies, baik untuk hewan maupun untuk manusia,” kata Imran.
Imran menjelaskan lebih jauh, bahwa dalam kasus rabies, langkah pertolongan pertama adalah dengan segera mencuci luka gigitan dengan sabun/detergen dengan air mengalir selama 15 menit.
“Orang yang kena gigitan hewan, langsung dibasuh memakai air dan sabun, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya,” jelas Imron.
Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terserang rabies, karena gigitan hewan. Setelah hal tersebut dilakukan, baru dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra