Menuju konten utama

Alasan Desakan TKA 2025 Dibatalkan hingga Muncul Petisi

Gelombang desakan pembatalan TKA 2025 di Change org diinisiasi akun Siswa Agit. Simak alasan penolakan, dampaknya, dan munculnya petisi nasional.

Alasan Desakan TKA 2025 Dibatalkan hingga Muncul Petisi
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMA Pradita Dirgantara, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025). Pemerintah akan mengenalkan secara serentak Sekolah Garuda pada 8 Oktober 2025 yang terdiri dari 12 Sekolah Garuda Transformasi dan empat Sekolah Garuda baru sebagai upaya mengembangkan ekosistem pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berdaya saing global. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

tirto.id - Petisi "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025" yang dibuat Siswa Agit di laman Change.org sejak 26 Oktober 2025, telah ditandatangani oleh lebih dari 150.000 akun. Apa alasan sebenarnya kemunculan petisi desakan pembatalan TKA 2025 ini?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat, akan dilaksanakan pada 3-9 November 2025. Asesmen baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) ini, mendapatkan pro dan kontra dari publik, terkhusus dari siswa SMA.

Alasan Desakan TKA 2025 Dibatalkan hingga Muncul Petisi

Dalam uraian petisi "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025" yang dibuat oleh akun Siswa Agit pada 26 Oktober 2025 di Change.org, terdapat beberapa poin yang mendasarinya untuk mendesak pemerintah dan jajaran terkait meninjau kembali hingga membatalkan TKA 2025.

Berikut alasan munculnya desakan pembatalan TKA 2025 dari petisi yang viral di medsos.

1. Pengumuman TKA 2025 dianggap terlalu mendadak

Menurut Siswa Agit, pengesahan dan pengumuman TKA dilakukan secara mendadak, yakni diumumkan pada 8 Juni 2025 dan ditetapkan pada 14 Juli 2025. Dengan waktu kurang lebih 3,5 bulan saja sebelum pelaksanaan, hal ini menyebabkan minimnya waktu adaptasi bagi guru dan siswa.

2. Beban belajar yang berat

Dalam petisi, disebutkan bahwa jadwal padat kelas 12, ditambah persiapan TKA, menyebabkan siswa tidak punya waktu yang cukup untuk belajar efektif. Ditambah masih banyak sekolah yang mewajibkan ujian praktik dan kegiatan lain. Ini menambah tekanan dan mengurangi waktu untuk belajar TKA.

3. Materi TKA 2025 terlalu luas

Dalam petisi "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025", tercantum bahwa Kisi-kisi TKA baru muncul setelah pertengahan tahun, dengan materi yang sangat luas dan tidak selaras dengan Kurikulum Merdeka.

Siswa merasa kebingungan dan kehilangan fokus dalam belajar karena tidak tahu apa yang harus dipelajari secara spesifik.

4. Tidak meratanya implementasi Kurikulum Merdeka

Menurut petisi tersebut, materi Kurikulum Merdeka yang diajarkan tidak merata antar sekolah. Ketika TKA diberlakukan secara nasional dengan standar sama, siswa yang mendapat pembelajaran tidak merata menjadi pihak yang paling dirugikan.

5. Siswa merasa tertekan karena TKA 2025

Meskipun tidak wajib, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.

Karena itu, dalam petisi yang dibuat Siswa Agit, disimpulkan siswa merasa seperti diharuskan untuk mengikuti TKA 2025 yang menambah beban belajar sehingga membuat siswa tertekan karena mempersiapkan banyak hal.

Tujuan Pelaksanaan TKA 2025

Di balik desakan pembatalan TKA 2025, berikut tujuan pelaksanaannya dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen:

  1. Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;
  2. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
  3. Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas;
  4. Memberikan informasi kepada Murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.

Baca juga artikel terkait TKA 2025 atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Fitra Firdaus