Menuju konten utama

Antara Kendaraan Listrik, Polusi, dan Bisnis Pejabat Istana

Saat ini pejabat istana diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Hal ini memicu konflik kepentingan yang melemahkan kredibilitas dan pelayanan publik.

Antara Kendaraan Listrik, Polusi, dan Bisnis Pejabat Istana
Penjual melayani calon pembeli motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Pemerintah RI melonggarkan syarat penerima subsidi sepeda motor listrik. Ketentuan baru dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang isinya agak berbeda dari peraturan semula. Sekarang, segmen penerima subsidi diperluas.

Bantuan tidak lagi sebatas untuk kalangan tertentu. Namun sudah tersedia bagi semua warga Indonesia asalkan telah berusia 17 tahun serta memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kebijakan ini ditempuh pemerintah lantaran program subsidi sepeda motor listrik sepi peminat.

Beleid tersebut ditekan mengingat dari target 200.000 subsidi untuk tahun ini, realisasinya masih 0,1%. Merujuk data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), hanya terdapat 225 unit yang sudah disalurkan. Per Sabtu (2/9/2023), sisa kuota mencapai 197.569 unit lagi.

Sejak diluncurkan akhir Maret 2023, partisipasi warga terhadap program subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua belum sesuai ekspektasi. Saat artikel ini ditulis (3/9/2023), pendaftaran cuma diikuti 1.544 orang dan baru 662 yang sudah terverifikasi.

Setelah segmen pasar diperluas, setiap satu nomor induk kependudukan sekarang berkesempatan membeli satu unit sepeda motor listrik subsidi. Dulu, program ini dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Itu pun tidak semua.

Mereka hanya pelaku UMKM yang memenuhi kriteria lebih spesifik. Yakni debitur kredit usaha rakyat serta para penerima bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah dan subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere. Kecuali segmen, ketentuan lainnya masih sama.

Pemerintah tetap menawarkan subsidi Rp7 juta per unit, baik untuk pembelian sepeda motor listrik baru maupun konversi. Skemanya juga tak berubah. Bantuan disalurkan kepada konsumen melalui produsen yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

Untuk mengganti potongan harga yang telah diberikan produsen kepada pelanggan, pemerintah menganggarkan Rp1,75 triliun pada 2023. Anggaran itu belum termasuk insentif pajak mobil dan bus listrik yang mulai disediakan sejak awal April 2023.

Menurut data Kementerian Perindustrian, setidaknya terdapat 14 perusahaan dengan 30 model yang sejauh ini sudah bermitra dengan pemerintah.

Mulai dari PT Hartono Istana Teknologi, PT Artas Rakata Indonesia, PT Electra Mobilitas Indonesia, PT Greentech Global Engineering, PT Terang Dunia Internusa, PT Volta Indonesia Semesta, PT Juara Bike hingga PT Wika Industri Manufaktur. Daftar lengkapnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

Sama halnya dengan motor listirk, antusias konsumen mobil listrik juga rendah. Total gabungan penjualan dua produsen penerima insentif juga belum mencapai 1% dari target 39.500 unit pada tahun ini. Padahal sudah diberi keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5-10.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo), total penjualan dua produsen mobil listrik penerima insentif, yakni PT SAIC General Motors Wuling Motor Indonesia dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, baru tercatat 5.744 unit sepanjang Januari-Juli 2023. Jumlah itu terdiri atas Hyundai Ioniq 5 segala tipe sebanyak 3.800 unit dan Wuling Air EV semua tipe sebanyak 1.980 unit.

Bisnis Jejaring Istana

Selain mendongkrak minat konsumen, kelonggaran syarat subsidi juga bertujuan menekan polusi udara. Saat artikel ini ditulis, IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta mencapai 157, tergolong tidak sehat. Jakarta dinobatkan sebagai kota kedua dengan kualitas udara terburuk di dunia setelah Dhaka.

Dalam upaya mengentaskan polusi, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin koordinasi.

Satu di antara langkah yang ditempuh adalah mempercepat peralihan ekosistem alat transportasi, dari kendaraan berbahan bakar minyak ke tenaga listrik.

"Sekarang kita sudah tahu, kendaraan itu, transportasi itu penyebab yang parah, karena emisi segala macam mobil motor itu," kata Luhut di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (1/9/2023)

Penunjukan Luhut sebagai koordinator tim penanganan polusi tidak mengherankan. Sejak menjabat presiden sembilan tahun lalu, Jokowi – sapaan populer Joko Widodo – dikenal gemar mengandalkannya untuk menangani berbagai masalah. Termasuk pandemi.

Pengalaman Luhut memang tak diragukan lagi. Dalam karirnya, ia sudah mencicipi bermacam pekerjaan. Mulai dari tentara, duta besar, menteri hingga pengusaha.

Perusahaan yang dinaungi Luhut baru-baru ini terjun ke industri kendaraan listrik melalui kerja sama antara PT PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dengan dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Perlu diketahui, sekitar 9,3% saham TOBA dimiliki oleh PT Toba Sejahtra Group, salah satu perusahaan yang didirikan Luhut pada 2004 silam.

Meskipun saat ini tidak menjadi bagian perusahaan, keponankan Luhut, Pandu Patria Sjahrir diketahui menjabat sebagai wakil direktur.

TOBA dan GOTO pada tahun 2021 berpatungan mendirikan perusahaan bernama PT Energi Kreasi Bersama. Dari rahim perusahaan itu, TOBA dan GOTO melahirkan Electrum.

Melalui merek inilah mereka mengembangkan industri electric vehicle yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari manufaktur sepeda motor listrik, baterai hingga stasiun pengisian daya.

Seperti TOBA, GoTo Group juga bukan perusahaan kelas teri. Ia dibentuk dari kolaborasi Gojek dan Tokopedia pada 2021. Keduanya nama ini dikenal sebagai digital platform terkemuka. Gojek bergerak di bisnis transportasi online, sedangkan Tokopedia di bidang e-commerce.

Bagaimanapun, sejarah Gojek tak bisa dilepaskan begitu saja dari nama Nadiem Anwar Makarim, pendirinya. Nadiem mengundurkan diri sebagai direktur utama setelah dipilih Jokowi menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak Oktober 2019.

Struktur GoTo juga tak kalah mentereng. Nama-nama populer mengisi posisi strategis di dalamnya. Mulai dari Wishnutama Kusubandio hingga Garibaldi Thohir. Keduanya merupakan eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan kakak kandung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Bersama mereka, ada pula nama Moeldoko. Sebelum mulai menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) pada 2018, Moeldoko mendirikan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MABI). Perusahaan ini bergerak dalam bidang penelitian, pengembangan, dan produksi electric vehicle.

MABI sudah memiliki tujuh anak perusahaan. Selain memproduksi bus dan sepeda motor listrik, usaha mereka juga menyasar sisi distribusi, suku cadang dan infrastruktur. Moeldoko berstatus sebagai founder. Sedangkan anaknya, Randy Bimantoro, menjabat komisaris.

Pada pameran Periklindo Electric Vehicle Show di JIExpo Kemayoran Jakarta pertengahan tahun lalu, Moeldoko mempromosikan manfaat penggunaan kendaraan listrik. Selain mengurangi beban impor bahan bakar minyak, ia juga dianggap mampu menekan tingkat polusi udara.

“Kalau anda tidak mau boros menggunakan bahan bakar minyak (BBM), segera pakai kendaraan listrik berbasis baterai agar negara juga bisa mengurangi impor BBM dan masyarakat bisa menikmati udara yang bersih,” ujar Moeldoko dikutip dari situs resmi KSP, Senin (11/7/2022).

Hasrat Moeldoko membawa publik beralih ke kendaraan listrik tidak main-main. Totalitasnya terbukti dari pembentukan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) pada 2021. Di sini, ia menjabat ketua umum. Periklindo diprakarsai oleh tiga perusahaan, yakni PT Mobil Anak Bangsa, PT SGMW Indonesia dan PT Sokonindo Automobile.

Infografik Bisnis Kendaraan Listrik Pemerintah

Infografik Bisnis Kendaraan Listrik Pemerintah. tirto.id/Quita

Selain Moeldoko, Periklindo juga diisi oleh nama beken lainnya. Ialah Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI. Di Periklindo, Bambang menjabat sebagai Dewan Pengawas. Sejak 2021, ia lekat dengan produk kendaraan listrik Bike Smart Electric atau BS Electric.

Produk tersebut dikembangkan Bambang bersama Ikatan Motor Indonesia, organisasi bidang otomotif yang ia pimpin sekarang. Bambang bahkan pernah menghibahkan 10 unit sepeda motor listrik BS Electric kepada Korps Lalu Lintas Polri.

Belum lama ini, Bamsoet – sapaan populer Bambang – turut merespons kebijakan eksekutif yang memperluas segmen subsidi sepeda motor listrik. Ia meminta agar langkah itu turut diiringi dengan upaya pembenahan infrastruktur penunjang ekosistemnya.

“MPR RI meminta pemerintah segera membenahi infrastruktur yang bisa menunjang penggunaan kendaraan listrik,” kata Bamsoet dikutip dari Antara, Jumat (1/9/2023).

Mempertimbangkan tidak sedikit jejaring Istana yang terjun ke bisnis industri kendaraan listrik, tentu menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam agenda transisi tersebut.

Konflik Kepentingan

Dalam ulasan berjudul Addressing High-Level Conflict of Interest in Southeast Asia pada 21 May 2021, United Nations Office on Drugs and Crime menjelaskan bahwa semua pejabat publik mempunyai kepentingan pribadi. Misalnya tentang harta, keluarga, persahabatan serta hubungan dengan pemberi kerja atau klien di masa lalu.

Ketika seorang pejabat publik diminta berpartisipasi dalam suatu tindakan resmi yang dapat memengaruhi kepentingan pribadinya, maka timbullah conflict of interest. Konflik kepentingan dapat mengakibatkan korupsi yang melemahkan kredibilitas pemerintah dan pelayanan publik.

Dalam penelitian berjudul Conflict of Interest Prevention Clause in The Constitution: The Study of The Indonesian Constitution (2023), Ibnu Sina Chandranegara dan Dwi Putri Cahyawati menjabarkan setidaknya ada tiga tipe konflik kepentingan.

Pertama, konflik kepentingan sebenarnya antara tugas atau tanggung jawab resmi dengan kepentingan pribadi. Kedua, persepsi konflik kepentingan ketika orang lain melihat adanya potensi konflik, terlepas faktanya ada atau tidak.

Ketiga, potensi konflik kepentingan yakni kemungkinan kepentingan pribadi akan mengganggu atau memengaruhi tanggung jawab resmi di masa depan.

Dalam studinya peneliti menjelaskan bahwa sudah sejak 1970-an pelaku usaha berhasil menerobos “kekuasaan” lewat kolusi atau peran ganda di pemerintahan. Perilaku ini umumnya mencolok di negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia.

Pengusaha terjun ke dalam lingkaran elit penguasa untuk mendapat kemudahaan pemberian izin dan pembangunan fasilitas. Sebagai gantinya mereka memberikan dukungan politik dan dukungan finansial.

Lebih lanjut, aturan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan pada pejabat publik tertuang dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bagian ketiga pasal 42 hingga 45.

Meskipun demikian, Ibnu dan Dwi menyampaikan bahwa aturan tersebut dirasa kurang. Terdapat urgensi untuk menambahkan klausal tambahan untuk semakin meminimalisir timbulnya kasus.

Antara lain melarang pejabat negara merangkap jabatan di dalam dan di luar negeri. Mereka juga tidak boleh bertanggung jawab langsung ataupun tidak langsung terhadap suatu badan usaha, dilarang mempunyai utang kepada negara, serta terakhir menjauhi politik dinasti.

Klausal tersebut sangat esensial mengingat saat ini banyak pejabat istana yang merangkap jabatan dan secara tidak langsung terlibat dalam suatu badan usaha.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Nanda Fahriza Batubara

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Dwi Ayuningtyas