tirto.id - Baru-baru ini film animasi Merah Putih: One for All kembali menuai kontroversi. Pasalnya, beberapa karakternya diduga dicuri dari karya 3D kreator independen, Junaid Miran. Simak informasi kabar Junaid Miran tuntut rumah produksi film yang tayang di bioskop mulai 14 Agustus 2025 ini.
Junaid Miran, kreator 3D asal Pakistan, mengaku sebagai pembuat karakter tokoh animasi dalam Merah Putih: One for All. Dirinya mengklaim tidak mendapatkan kredit ataupun bayaran dari pembuatan film.
Melalui kolom komentar YouTube-nya, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi tim film tersebut. Sementara, karakter ciptaannya disebut telah digunakan sebagai tokoh utama.
Bahkan, Miran menyebut bahwa tidak hanya satu karakter 3D karyanya yang dicomot pembuat film. Terdapat enam karakter yang ia sebut digunakan dalam film animasi yang diproduksi Perfiki Kreasindo tersebut.
“Terima kasih atas apresiasinya, semuanya dari Indonesia! Untuk menjawab pertanyaan paling umum: Tidak, tidak ada satu pun dari tim produksi yang menghubungi saya atau memberi saya penghargaan atas penggunaan karakter saya sebagai karakter utama dalam film ini. Mereka telah menggunakan total 6 karakter,” tulis Junaid Miran di kolom komentar unggahannya pada 11 Agustus 2025.
Sekian waktu berlalu, Miran dikabarkan akan menuntut rumah produksi Merah Putih: One for All, Perfiki Kreasindo, terkait penggunaan karyanya tanpa izin/kredit. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Benarkah Junaid Miran Tuntut Rumah Produksi Merah Putih: One for All?
Junaid Miran melalui unggahan terbaru di kanal YouTube-nya pada 1 September 2025 mengungkapkan rencananya untuk menempuh jalur hukum atas karyanya yang diambil tanpa izin oleh pembuat film Merah Putih: One for All.
Unggahan video berdurasi 9 menit 3 detik itu berjudul “Yes, I'm Suing Them—Need Your Help!” yang artinya, “Ya, Saya sedang Menggugat Mereka—Butuh Bantuan Kalian!”
“Aku akan melakukan bagianku. Aku janji, setiap sen yang terkumpul akan kugunakan untuk perjuangan ini. Sekarang sisanya terserah kalian.
Tolong, klik link di bawah, dapatkan karya senimu dengan harga $5, dan bantu aku melakukan apa yang kita semua tahu adalah hal yang benar.
Terima kasih banyak sudah mendengarkanku. Makasih banyak, teman-teman. Terima kasih karena kalian nggak cuma mendukung aku dengan kata-kata, tapi juga dengan tindakan. Aku selamanya berterima kasih kepada kalian semua yang membantu,” tulisnya di kolom caption/takarir.
Video tersebut menggunakan bahasa Indonesia dengan pengisi suara seolah salah satu karakter buatan Junaid Miran bernama Jayden. Bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan agar mudah dipahami masyarakat Indonesia dan terasa lebih personal.
Dalam video tersebut, Miran melalui karakter ciptaannya, Jayden, menyampaikan bahwa ia sedang berusaha menempuh jalur hukum. Namun, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurusnya, seperti biaya pengacara, administrasi, hingga perjalanan lintas negara.
Miran mengaku, ia tidak memiliki uang sebanyak itu. Dirinya hanyalah seorang seniman atau kreator independen yang tidak punya studio besar atau sponsor yang mendukungnya.
Untuk itu, ia meminta dukungan dengan cara menjual 10 koleksi karya 3D-nya. Semula, harga yang dipatok untuk karya beresolusi 6K itu yakni sebesar $50 atau sekitar Rp821.000. Namun, harganya kemudian diturunkan menjadi $5 atau Rp75.000, sesuai yang ia katakan. Nantinya, uang yang ia peroleh akan digunakan untuk mengurus proses gugatannya hingga tuntas.
“Aku sudah melakukan semua yang bisa kulakukan. Aku sudah menyiapkan berkas perkaranya. Aku sudah mengalahkan rasa takutku. Aku sudah menurunkan harga karyaku semurah mungkin. Sekarang, bola ada di pihak kalian. Terserah kalian semua untuk membuktikan apakah perjuangan ini benar-benar bisa terjadi,” tegasnya.
Di kolom takarir unggahan tersebut juga ia sematkan link/tautan yang mengarah pada platform Patreon, tempat Miran menjual paket karya 3D-nya yang ia sebut hasilnya dapat membantunya dalam biaya mengurus proses gugatannya.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih banyak mengenai plagiarisme dapat mengakses kumpulan artikel sejenis melalui tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id


































