tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang terbukti melakukan tindak kriminal saat ikut demo di sekitar Gedung DPR RI. Pernyataannya sekaligus membantah ucapan bawahannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono.
"Saya tak pernah menggariskan pencabutan KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orangtua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi," kata Anies di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019).
KJP adalah hak tiap anak yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi lemah, tegas Anies. Karenanya pemerintah punya tanggung jawab penuh memberikan mereka bantuan.
"Justru tanggung jawab pemerintah kalau ada anak bermasalah, harus dididik lebih banyak. Jangan sampai putus sekolah karena KJP-nya dicabut," katanya.
Anies juga bilang, jika ada anak yang terbukti melakukan tindakan kriminal, maka memang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, sekolah tidak boleh mengeluarkan anak tersebut.
"Dipindah sekolah boleh, tapi bukan diberhentikan haknya atas pendidikan," tegas Anies.
Mengutip Antara, Selasa (1/10/2019) kemarin Ratiyono mengatakan "kalau dia [pelajar] kriminal, bisa diberhentikan KJP-nya." Dia juga mengatakan, "kalau hanya ikut-ikutan, kena saksi polisi, kami nasihati dan KJP-nya tetap jalan."
Para pelajar jadi sorotan tersendiri dalam rangkaian demonstrasi yang terjadi sejak pekan lalu. Mereka ikut turun ke jalan bersama mahasiswa dan elemen masyarakat lain.
Mereka kemudian dilarang ikut aksi, salah satunya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Anies sendiri sempat meminta sekolah di seluruh Jakarta untuk menerapkan absen pagi-siang agar pelajar tidak ikut-ikutan demo.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino