tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan mengakui permasalahan terkait buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.
Ia juga mengapresiasi pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang kini membuka pos gugatan bagi warga negara yang merasa dirugikan oleh kualitas udara di Jakarta.
"Kami mengapresiasi dan memang ini fakta, bukan opini. Fakta tentang polusi yang itu adalah efek dari pola kami melakukan mobilitas saat ini," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (15/4/2019).
Anies mengatakan, transportasi pribadi di Jakarta masih mendominasi saat ini.
"Itulah yang kemudian kami saksikan konsekuensinya pada kualitas udara," ucapnya.
Anies pun menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan diambil adalah mendorong perluasan jangkauan transportasi publik ke sejumlah wilayah di Jakarta.
"Kami sedang kerjakan Jak lingko dalam proses pengembangan untuk bisa menjangkau semua tempat," ujar Anies.
Selain itu, Anies juga mengambil langkah untuk mengadopsi kendaraan umum dengan energi berbasis listrik.
"Kedua, pengadopsian kendaraan umum massal dengan energi ramah lingkungan utamanya berbasis listrik. Transjakarta bulan depan akan mulai menggunakan uji coba dengan berbasis listrik," jelas Anies.
Dengan itu, ke depannya, Anies berharap agar seluruh kendaraan bisa berbasis energi yang ramah lingkungan.
"Lalu yang ketiga adalah kontrol emisi di kendaraan-kendaraan pribadi. Ini nanti kita sedang siapkan, regulasi networknya, harapannya di 2020 kamu bisa lakukan untuk semua," pungkas Anies.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno