Menuju konten utama

Anies: 100 Ribu Kasus Aktif COVID-19 Muncul Bila Tiada PPKM Darurat

Bila tidak dilakukan pengetatan, Anies memprediksi 100.000 kasus aktif COVID-19 muncul di Jakarta pada 6-10 Juli 2021.

Anies: 100 Ribu Kasus Aktif COVID-19 Muncul Bila Tiada PPKM Darurat
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi jumlah kasus aktif COVID-19 DKI bisa mencapai 100.000 pada 6 sampai 10 Juli 2021 bila tak ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Saat ini pemerintah telah melakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 6-10 Juli 2021," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2021) malam.

Anies menyatakan hal itu lantaran kasus aktif terus meningkat pesat. Pada satu pekan terakhir, 22-28 Juni penambahan kasus aktif terus terjadi. Pada 22 Juni kasus aktif bertambah 131, 23 Juni 3.514 kasus, 24 Juni 4.932 kasus, 25 Juni 4.924 kasus, 26 Juni 6.503 kasus, 27 Juni 5.861 kasus, dan 28 Juni 4.831 kasus.

Sementara jumlah kasus aktif pada Jumat 2 Juli 2021 sebanyak 78.394. Kasus positif COVID-19 DKI pada Jumat, 2 Juli 2021 bertambah sebanyak 9.399 kasus. Angka penambahan kasus positif COVID-19 tersebut diketahui tertinggi selama pandemi. Mengalahkan angka sebelumnya pada Minggu, 27 Juni sebanyak 9.394 kasus.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 560.408 kasus. Total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 473.467 dan total 8.547 orang meninggal dunia.

"Kasus aktif saat ini telah mencapai 230 persen lebih besar daripada puncak gelombang pertama di awal Februari 2021 dan masih menunjukkan tren kenaikan dengan cepat," ucapnya.

Anies mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempersiapkan enam langkah yang akan dilakukan jika kasus aktif Covid-19 di Jakarta tembus 100.000.

Pertama, rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ruang ICU pasien Covid-19. Kedua, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang hingga berat.

Ketiga, rumah susun (rusun) diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan. Anies mengatakan tempat isolasi terkendali yang sudah digunakan adalah Rusun Nagrak, Ragunan, dan TMII. Ketiga tempat itu berkapasitas 3.060 pasien dan kini sudah terisi 1.863 pasien.

"Di luar tiga lokasi tersebut, sedang disiapkan 28 lokasi baru, termasuk Rusun Pasar Rumput. Total tambahannya 6.534 tempat tidur isolasi," kata Anies.

Pihaknya kini juga sedang mengkaji penggunaan Rusun Daan Mogot dan Pulogebang sebagai tempat isolasi terkendali. Bila digunakan, kedua rusun itu diperkirakan bisa menampung 3.000 pasien.

Keempat, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis. Pengelolaannya diusulkan dalam satu manajemen dengan RSDC Wisma Atlet.

"JIExpo Kemayoran nanti akan dipakai. Bisa menampung 24.000 orang di situ," ucap Anies.

Kelima, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi. Termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta.

"Keenam memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan, dan obat-obatan," tuturnya.

Kemudian Anies menjelaskan keterisian tempat tidur isolasi pada 2 Juli sebanyak 10.220 dari 11.134 uni atau 92 persen. Sedangkan keterisian ICU sebanyak 1.268 dari 1.344 tempat tidur atau 94 persen. Saat ini DKI memiliki 193 rumah sakit, 140 diantaranya menangani pasien COVID-19.

"Penambahan kapasitas RS terus dilakukan, namun berkejaran dengan peningkatan pesat jumlah warga membutuhkan perawatan di RS. Peningkatan kasus baru harus diturunkan agar tidak menyebabkan faskes kolaps," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menuturkan saat ini Pemprov DKI telah melakukan identifikasi terhadap 128 kasus varian baru COVID-19 di Jakarta. Varian baru Delta sebanyak 111 kasus, Alpha 11 kasus, Beta 5 kasus, dan Kappa 1 kasus.

Kasus varian baru juga banyak diidentifikasi pada segmen anak-anak usia balita dan usia 6-18 tahun, dengan rincian Usia 0-5 tahun 29 kasus, 6-18 tahun 26 kasus, 19-59 tahun 71 kasus, dan 60 ke atas 2 kasus.

"Varian delta mendominasi sebesar 87 persen dari total temuan kasus varian baru yang telah diidentifikasi di Jakarta," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto